Senin 23 Aug 2021 16:33 WIB

DIY Terkendala Peralatan Pengecekan Pendatang di Bandara

Pendatang maupun penumpang yang masuk ke DIY memang sejatinya sudah harus divaksin.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
DIY Terkendala Peralatan Pengecekan Pendatang di Bandara (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
DIY Terkendala Peralatan Pengecekan Pendatang di Bandara (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyebut, ada kendala SDM dan peralatan dalam memaksimalkan pengecekan pendatang di kawasan bandara. Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, hal ini dikarenakan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Yogyakarta yang masih berstatus kelas IV.

"Dengan level saat ini, jumlah personil dan peralatannya kurang," kata Aji usai Rakor Penggunaan PeduliLindungi Sektor Transportasi bersama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Selain wajib vaksin dan tes Covid-19, di masa perpanjangan PPKM level 4 saat ini, penggunaan aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat untuk melakukan perjalanan khususnya perjalanan udara. Sehingga, Pemda pun diminta untuk memaksimalkan pengecekan agar pendatang yang masuk sudah mengunduh aplikasi tersebut.

Aji menuturkan, pendatang maupun penumpang yang masuk ke DIY memang sejatinya sudah harus divaksin. Namun, ada kendala dimana petugas tidak segera mengintegrasikan penumpang yang sudah divaksin maupun sudah menjalani tes bebas Covid-19 seperti PCR atau rapid diagnostic antigen ke sistem New All Record (NAR).

Padahal, katanya, NAR sendiri terhubung ke aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan. "Ini jadi perhatian kita, supaya teman-teman di laboratorium segera memasukkan datanya ke NAR. Agar ketika penumpang membuka NAR sudah bisa terlihat sertifikat vaksinnya," ujar Aji.

Selain itu, mendirikan sentra vaksinasi di bandara baik itu di Adisutjipto maupun Yogyakarta International Airport (YIA) juga harus dipertimbangkan dengan matang. Dengan keterbatasan SDM dan peralatan, katanya, KKP juga dinilai akan kewalahan.

"Sehingga, solusi pertama yang bisa diajukan adalah bagaimana KKP pada bandara bekerja sama dengan perangkat daerah baik di YIA dan Adisutjipto. Supaya pelayanan terhadap penumpang yang belum divaksin bisa segera untuk divaksin dan masuk ke sistem NAR," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X meminta pemerintah pusat untuk menaikkan level KKP Yogyakarta. Sehingga, pengecekan penumpang dapat dilakukan dengan maksimal.

"Mohon pertimbangan untuk bisa menaikkan status kelas KKP agar kami dapat memberdayakan SDM dan fasilitas pengecekan kesehatan penumpang dengan maksimal," katanya.

Ia juga menyebut, SDM yang melakukan pengecekan di dua bandara yang ada di DIY masih terbatas. Dengan naiknya status KKP, diharapkan pengecekan penumpang menjadi lebih cepat dan efisien dengan menambah jumlah personel dan peralatan.

"Nantinya, diharapkan seluruh fasilitas laboratorium dapat memasukan data calon penumpang sesegera mungkin dan memasukan fasilitas laboratorium ke dalam sistem NAR," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement