REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Program rutin bantuan sosial bagi penyandang disabilitas, kembali digulirkan Pemkab Purbalingga. Kali ini, ada sebanyak 300 penyandang disabilitas atau Orang Dengan Kecacatan Berat (ODKB) yang menerima bantuan.
Penyerahan ini dilakukan langsung Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, di masing-masing kecamatan mulai Jumat (3/9). "Alhamdulillah, sudah beberapa tahun ini Pemkab Purbalingga bisa menganggarkan bantuan bagi anak-anak penyandang disabilitas dan ODKB," kata Bupati dalam acara penyerahan bantuan di Kantor Kecamatan Kalimanah, Jumat (3/9).
Dia mengaku, bersyukur tahun ini masih bisa menganggarkan anggaran bagi penyandang disabilitas dan ODKB, karema kondisi keuangan Pemkab tahun ini sedang cukup berat. Alokasi anggaran yang berkurang dan adanya //refocusing//, menyebabkan berbagai alokasi anggaran harus dihilangkan.
Namun untuk bantuan bagi penyandang disabilitas dan ODKB, Tiwi mengaku, sudah berkomitmen untuk tidak dikurangi. Dengan demikian, bantuan yang disalurkan masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. "Untuk semester pertama 2021 ini, bantuan yang diterima masing-masing penerima diakumulasi selama 6 bulan. Dengan demikian, setiap penerima akan mendapat bantuan Rp 1,8 juta," katanya.
Dia menyatakan, penyerahan bantuan akan dilaksanakan secara bertahap di masing-masing kecamatan. Penyerahan pertama yang dilaksanakan Kecamatan Kalimanah, disalurkan pada 11 penerima, dan Kecamatan Padamara sebanyak 9 penerima.
"Mudah-mudahan di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini, bantuan tersebut bisa memberikan semangat bagi para penyandang disabilitas dan ODKB. Mudah-mudahan juga, bantuan ini bisa membawa berkah barokah untuk semua," katanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga memohon doa bagi para penerima agar pandemi Covid-19 bisa segera berakhir, sehingga kondisi ekonomi kembali pulih dan APBD kembali normal. "Mari bersama-sama kita sukseskan program vaksinasi, sehingga kekebalan tubuh warga terhadap penyakit Covid-19 bisa bertambah," katanya.