REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Badan Pelaksana Jaminan Kesehatan Sosial (Bapel Jamkessos) DIY menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) Terpadu bagi penyandang disabilitas, Kamis (21/8/2025). Tahun ini, program tersebut berhasil menjangkau 84 penerima manfaat yang terdiri dari 77 orang penerima alat bantu gerak seperti kursi roda, kaki palsu, tangan palsu, brace, dan sepatu AFO, serta 7 pasangan muda yang mengikuti pemeriksaan TORCH sebagai bagian dari layanan kesehatan preventif.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menyampaikan bahwa program ini adalah bagian penting dari upaya mewujudkan keadilan akses layanan kesehatan yang ramah disabilitas. Menurutnya, kebutuhan alat bantu bukan sekadar urusan teknis, melainkan bagian tak terpisahkan dari kehidupan penyandang disabilitas.
Ia tak menampik dalam praktiknya masih terdapat kesenjangan. Sistem Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS Kesehatan memang telah melindungi masyarakat luas, tetapi ada kebutuhan spesifik penyandang disabilitas yang dinilainya belum sepenuhnya terakomodasi seperti alat bantu yang diperlukan untuk menunjang mobilitas, kemandirian dan partisipasi sosial sehari-hari.
"Oleh karena itu, Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Pemerintah Daerah DIY melalui Bapel Jamkessos berkolaborasi melaksanakan program Jamkesus Terpadu ini. Inisiatif ini adalah bentuk nyata dari komitmen kita dalam membangun kota yang inklusif, ramah disabilitas dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan," kata Wawan dalam sambutannya di acara Jamkesus Terpadu bagi penyandang disabilitas yang diselenggarakan di SLB Pembina, Giwangan, Kota Yogyakarta, Kamis (21/8/2025).
Ia juga menekankan kolaborasi antara Pemkot Yogyakarta dan Bapel Jamkessos DIY ini sebagai bentuk komitmen konkret terhadap Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pemajuan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota No. 24 Tahun 2025.
Jamkesus Terpadu dirancang untuk menyentuh aspek kuratif, preventif, dan promotif dalam layanan kesehatan. Wawan menilai program ini cukup strategis karena mampu berkontribusi secara langsung dalam mengurangi kesenjangan akses, meningkatkan kualitas hidup disabilitas, hingga membangun sinergi lintas sektor untuk pelayanan publik yang inklusif.
"Saya berharap para penerima manfaat Jamkesus hari ini tidak hanya memperoleh alat bantu atau layanan kesehatan, tetapi juga mendapatkan semangat baru untuk lebih percaya diri, mandiri dan aktif berperan dalam masyarakat. Bagi pasangan muda yang mengikuti pemeriksaan TORCH, semoga langkah preventif ini menjadi ikhtiar bersama dalam membangun keluarga yang sehat dan kuat," ucapnya.
Antusias Penerima Manfaat Meningkat
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang memaparkan tahun ini sebenarnya program tersebut hanya menargetkan 79 orang penerima, namun antusiasme warga dan proses verifikasi yang berjalan lancar membuat angka penerima meningkat menjadi 84 orang.
Ia memastikan program ini akan berkesinambungan dan menjadi salah satu bentuk nyata dari kepedulian negara terhadap warganya yang membutuhkan intervensi khusus.
"Artinya setiap tahun dilakukan. Ini adalah bagian dari kepedulian kita semuanya, kepedulian negara, kepedulian pemerintah terhadap warganya yang memang membutuhkan uluran tangan intervensi kaitannya dengan kondisi yang perlu kita bantu," ucap Maryustion.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Jaminan Kesehatan Bapel Jamkessos DIY, Anisya Ulfah Hanum menambahkan bahwa kegiatan ini sudah berjalan di berbagai kabupaten/ kota, dan Kota Yogyakarta merupakan lokasi ketiga pada tahun ini.
Anis mengatakan program Jamkesus tidak hanya menyasar alat bantu gerak, tetapi juga secara reguler menyediakan alat bantu dengar, meski dengan proses terpisah karena memerlukan fasilitas khusus.
Seluruh alat bantu yang diberikan berdasarkan hasil dari indikasi medis, bukan permintaan bebas dari penerima.
"Semua layanan ini atas indikasi medis, bukan berdasarkan keinginan penerima, makanya hari ini kita siapkan dokter umum dan dokter spesialis. Kalau yang belum pernah dapat, kita kasih yang baru, kalau yang sudah dapat kita punya recordnya," ungkapnya.
Dalam pelaksanaan kali ini, tercatat sebanyak 84 penerima manfaat, yang terdiri dari 77 penerima alat bantu disabilitas dan 7 orang untuk pemeriksaan TORCH, yaitu pemeriksaan kesehatan yang ditujukan untuk pasangan usia produktif dan disabilitas yang berisiko mengalami gangguan kehamilan.
Ia mengatakan prosedur permohonan alat bantu dilakukan dengan mengacu pada rekomendasi dari Dinas Sosial. Prosesnya pun kini semakin mudah karena tersedia secara daring.
"Yang memberikan Dinas Sosial. Kami hanya menghimpun data dari dinas sosial siapa saja yang bisa mengakses layanan ini. Pendaftaran bisa diakses secara online, ada linknya," kata dia.
Salah satu penerima manfaat dalam kegiatan Jamkesus Terpadu di Kota Yogyakarta adalah Sanum Salema, seorang anak berusia 10 tahun yang saat ini duduk di bangku kelas 1 SD. Ia didampingi ibunya, Richar warga Kadipaten, Keraton untuk mengakses bantuan kursi roda.
Sang ibu menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan yang diberikan. Ini merupakan bantuan pertama berupa kursi roda yang akan sangat membantu aktivitas keseharian putrinya. "Senang ya kita bisa dapat bantuan kursi roda, karena di rumah belum ada. Sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini apalagi nanti diukur sesuai kebutuhannya," ucapnya.