REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan positivity rate atau rasio positif di provinsi itu berada di bawah 5 persen.
"Positivity rate mingguan di Jatim telah mencapai 4,68 persen. Ini berdasarkan data asesmen situasi COVID-19 di laman Kementerian Kesehatan per 4 September 2021," kata Khofifah di Surabaya, Senin (6/9).
Rasio positif merupakan perbandingan antara jumlah kasus positif COVID-19 dan jumlah tes yang dilakukan. Capaian tersebut, kata dia, sudah sesuai standar pengendalian pandemi dari WHO, yakni di bawah 5 persen, sekaligus di bawah nasional yang berada di angka 6,97 persen. "Ini pertama kali selama pandemi COVID-19," ucap Khofifah.
Semakin turunnya rasio positif, maka hanya tersisa empat daerah di Jatim yang saat ini berada pada zonasi asesmen level 4, yaitu Ponorogo, Magetan, Kabupaten Blitar, serta Kota Blitar. Gubernur Khofifah menjelaskan capaian ini dipengaruhi oleh masifnya pengujian (testing) dan pelacakan (tracing) yang lebih efektif.
Dengan standar jumlah tes yang ditetapkan WHO, yaitu 1:1.000 penduduk per pekan, Jatim seharusnya melakukan 40.000 tes per pekan.
Sementara, pekan lalu jumlah pengujian di Jatim telah mencapai 90.045 tes, yang artinya angka tes di Jatim sudah mencapai lebih dari dua kali lipat standar WHO.
Selain itu, lanjut dia, untuk pelacakan kasus di Jatim juga mengalami peningkatan signifikan, yakni dari yang sebelumnya 1,17 sekarang naik menjadi 11,75 atau artinya naik 10 kali lipat. "Harapannya, rasio positif ke depan semakin rendah dan rasio pengujian maupun rasio pelacakan yang semakin tinggi bisa terus dipertahankan," kata dia.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut bersyukur dan berterima kasih atas kerja keras serta partisipasi semua pihak yang ikut mencegah penyebaran COVID-19, khususnya di wilayah setempat.