Kamis 09 Sep 2021 18:09 WIB

Pemprov Jateng Percepat Pembaruan Data Tangani Kemiskinan

Pembaruan data kemiskinan tersebut akan dikebut hingga Oktober 2021.

Program Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera (Bekerja) Kementan untuk Rumah Tangga Miskin di Brebes, Jawa Tengah
Program Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera (Bekerja) Kementan untuk Rumah Tangga Miskin di Brebes, Jawa Tengah

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat pembaruan data kemiskinan untuk mempercepat penanganannya, salah satunya melalui Program Satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satu Desa Binaan yang diterapkan di 35 kabupaten/kota.

"Kita harus pacu lagi pembaruan data kita. Jangan sampai, meski pendataan kita sudah berjalan baik, kita tidak kejar lagi. Harus dikejar karena data itulah nantinya sumber acuan kita dalam menanggulangi kemiskinan," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen.

Menurut Gus Yasin, sapaan akrab Wagub Jateng itu, pembaruan data kemiskinan tersebut akan dikebut hingga Oktober 2021 sebab semakin cepat data terkumpul, maka lebih baik untuk mempelajari data tersebut dan mengambil tindakan penanganan.

"Saya harapkan dengan berbagai pola atau mekanisme pendataan ini nantinya bisa kita rumuskan formulanya, kemudian kita replikasi dan bagikan ke daerah lain sebagai acuan sehingga bisa lebih efisien," ujarnya.

Gus Yasin yang juga menjabat Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Jateng itu, menjelaskan bahwa setelah Program Satu OPD, Satu Desa Binaan digulirkan Pemprov Jateng, tercatat angka kemiskinan di masing-masing desa dampingan menurun.

Sebagai contoh, di Desa Tieng, Kabupaten Wonosobo, yang sebelumnya angka kemiskinan mencapai 400 kepala keluarga (KK), namun setelah dilakukan pendampingan oleh OPD, jumlah warga miskin berkurang menjadi sekitar 130 KK.

Selain Program Satu OPD Satu Desa Binaan, berbagai upaya juga digencarkan Pemprov Jateng guna mendorong peningkatan ekonomi masyarakat yang berdampak terhadap kesejahteraan warga miskin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement