Kamis 09 Sep 2021 23:09 WIB

Penerimaan Retribusi Parkir di Kudus Tembus Rp 510,25 Juta

Tercatat 30-an titik lokasi yang bisa dioptimalisasi menjadi penerimaan baru.

Penerimaan Retribusi Parkir di Kudus Tembus Rp 510,25 Juta (ilustrasi).
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Penerimaan Retribusi Parkir di Kudus Tembus Rp 510,25 Juta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,KUDUS -- Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat penerimaan parkir tepi jalan umum selama masa pandemi COVID-19 justru berhasil melampaui target karena realisasinya mencapai Rp516,71 juta atau 101,27 persen dari target sebesar Rp510,25 juta.

"Kenaikan pendapatan terjadi saat ada penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Kudus dari sebelumnya PPKM darurat kemudian dilanjutkan menjadi PPKM level 4, lantas turun menjadi level 3 dan sekarang menjadi level 2," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Wahyudi Eko Waluyo di Kudus, Kamis (9/9).

Pada saat bersamaan, perekonomian juga mulai jalan, bahkan sektor UMKM juga mulai bergeliat karena adanya pelonggaran dalam berjualan. Sehingga pemasukan parkir pun ikut terdongrak hingga akhirnya pada akhir Agustus 2021 bisa mencapai 101,27 persen.

Dari target parkir tepi jalan umum sebesar Rp516,71 juta, meliputi parkir tepi jalan umum sebesar Rp510,25 juta dan parkir Balai Jagong umum sebesar Rp36,75 juta. Untuk realisasi parkir tepi jalan umum sebesar Rp479,96 juta dan Balai Jagong sebesar Rp36,75 juta.

Realisasi tersebut, memungkinkan bertambah karena masih ada waktu empat bulan lagi, sehingga targetnya juga dimungkinkan dievaluasi kembali pada APBD Perubahan 2021. Sementara untuk parkir khusus hingga kini realisasinya masih sangat rendah karena dari target Rp1,13 miliar baru terealisasi Rp421,49 juta atau 37,41 persen.

Dari enam titik parkir khusus yang ada, tercatat parkir kompleks Ramayana Mal Kudus berhasil melampaui target sebesar Rp101,92 juta karena realisasinya mencapai Rp106,37 juta atau 104,37 persen dan parkir Balai Jagong khusus mobil terealisasi Rp13,5 juta dari target Rp6 juta. Sedangkan tempat parkir khusus lainnya realisasinya antara 9,24 persen hingga 54,87 persen.

"Masih adanya titik parkir khusus yang pencapaiannya masih rendah, karena selama PPKM memang sepi menyusul adanya penyekatan akses jalan di berbagai daerah dan sektor ekonomi juga ikut terdampak sehingga pemasukan dari retribusi parkir juga rendah," ujarnya.

Dengan kondisi saat ini, dia optimistis, target penerimaan parkir di Kudus bisa mencapai target karena masih ada siswa waktu empat bulan. Untuk mendongkrak penerimaan dari sektor parkir, Dinas Perhubungan Kudus juga melakukan uji potensi parkir guna memastikan potensi pemasukan di masing-masing titik kantong parkir. Hasilnya, tercatat 30-an titik lokasi yang bisa dioptimalisasi menjadi penerimaan baru.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement