REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menerapkan sistem genap ganjil mulai pekan ini. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, sistem ini diterapkan bagi wisatawan yang akan memasuki destinasi wisata yang kini masih dalam tahap uji coba pembukaan.
Di DIY, uji coba pembukaan destinasi wisata ini sudah dilakukan di tiga tempat. Mulai dari Gembira Loka Zoo di Kota Yogyakarta, Tebing Breksi di Kabupaten Sleman, dan Hutan Pinus Asri Mangunan di Kabupaten Bantul.
Hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada wisatawan terkait kebijakan itu. Diharapkan, penerapan sistem genap ganjil ini dapat berjalan dengan maksimal di masa PPKM level 3 di DIY.
"Sementara kita mengingatkan untuk masyarakat yang akan ke obyek wisata yang diuji coba dibuka untuk mengikuti ketentuan ganjil genap sesuai tanggal hari yang berlaku pada saat itu," kata Made, Senin (20/9).
Ia menjelaskan, ketentuan genap ganjil diikuti dengan patroli dan pemantauan yang dilakukan di beberapa titik yang menuju lokasi destinasi wisata. Patroli dan pemantauan ini dilakukan bersama dengan instansi terkait lainnya seperti kepolisian.
"Mulai libur kemarin kita sudah melakukan giat, sementara (pos pemantauan dilakukan) di ruas jalan provinsi menuju tiga lokasi yang diuji cobakan dibuka," ujar Made.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pengaturan genap ganjil diserahkan kepada Dishub DIY dan kepolisian. Dengan diterapkannya sistem ini, kata Aji, wisatawan tidak akan menumpuk di satu destinasi wisata saja.
"Bagus juga agar wisatawan atau pendatang bisa merata di destinasi yang sudah diizinkan (untuk uji coba). Kalau ada kesulitan teknis, mungkin bisa dicari jalan lain supaya kita tidak kebanjiran wisatawan di satu tempat," kata Aji.