Kamis 23 Sep 2021 15:29 WIB

Pasca Aniaya M. Kece, Irjen Napoleon Jadi Tersangka TPPU

Bareksrim Tetapkan Irjen Napoleon Tersangka Pencucian Uang

Rep: Bambang Noroyono / Red: Bayu Hermawan
 Djoko Tjandra
Foto:

Napoleon, belakangan kembali menjadi perhatian publik setelah melakukan aksi penganiayaan terhadap M Kece di Rutan Bareskrim. M Kece, adalah tersangka kasus penistaan agama Islam yang ditangkap pada 24 Agustus lalu di Bali.

Aksi penistaan agama Islam tersebut, membuat Napoleon berang. Jenderal polisi bintang dua itu, pun menganiaya Kece di dalam rutan dengan cara memukul, dan melumuri badan dan wajahnya dengan tahi manusia. 

Kasus penganiyaan tersebut, pun kini sudah dalam penyidikan di Bareskrim Polri, dan Divisi Propam. Dalam surat terbuka yang disampaikan pengacara Haposan Batubara, kepada Republika, Ahad (19/9) Napoleon mengakui melakukan penganiayaan terhadap Kece itu. Meskipun ia tak menjelaskan seperti apa aksi sepihaknya itu. Tapi, ia siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Siapapun bisa menghina saya. Tapi tidak terhadap Allah-ku, Al-quran, Rasulullah Sallalahu Alaihi Wassalam (SAW), dan akidah Islam-ku," ujar Napoleon.  

Napoleon, jenderal bintang dua kepolisian aktif itu, pun menegaskan, apapun konsekuensi dari aksinya itu, akan ia terima sebagai upanyanya, untuk mempertahankan harga diri sebagai Muslim terkait pertikaiannya dengan M Kece. "Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun, dan kepada siapa saja yang berani melakukannya (penistaan terhadap Islam," sambung Napoleon.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement