Jumat 01 Oct 2021 16:57 WIB

Tingkat Okupansi Hotel di Kota Malang Sudah Mulai Membaik 

Namun tren baik ini hanya terjadi pada akhir pekan. 

Rep: Wilda Fizriyani / Red: Agus Yulianto
General Affairs Manager The Shalimar Butique Hotel, Agoes Basoeki menunjukkan foto hotel tersebut di masa lalu.
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
General Affairs Manager The Shalimar Butique Hotel, Agoes Basoeki menunjukkan foto hotel tersebut di masa lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Tingkat okupansi di sejumlah hotel wilayah Kota Malang sudah mulai menunjukan tren positif. Keterisian kamar tidur mulai meningkat setelah adanya pelonggaran kebijakan PPKM.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang Kota Malang, Agoes Basoeki menyatakan, tingkat okupansi hotel di Kota Malang meningkat hingga 50 sampai 60 persen. Namun tren baik ini hanya terjadi pada akhir pekan. "Masih belum kalau weekday tetapi tidak kosong," ucap Agoes saat dihubungi wartawan, Jumat (1/10).

Dengan adanya tren positif ini, Agoes tak menampik, terdapat beberapa hotel yang sudah mulai menaikkan harga. Namun, harga yang ditentukan para pengelola belum seperti sebelum pandemi Covid-19. 

Menurut Agoes, sebagian besar pengunjung hotel berasal dari luar Malang. Beberapa di antaranya seperti Jakarta, Tangerang, Surabaya dan sebagainya. Kedatangan para wisatawan ini tidak lepas dari pelonggaran kebijakan PPKM di Kota Malang maupun daerah asalnya. 

Selain wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes), sejumlah hotel di Kota Malang juga sudah menerapkan aplikasi Pedulilindungi sebagai persyaratan masuk. Beberapa hotel yang sudah menerapkan ini antara lain Ibis Hotel, Whiz Prime, Shalimar Hotel dan sebagainya. "Kalau nggak ada (aplikasi Pedulilindungi), tamu malah tanya, karena yang dibutuhkan adalah hotelnya aman dan sehat," jelasnya.

Menurut Agoes, tren staycation masih menjadi favorit pengunjung di hotel. Pasalnya, saat ini belum semua tempat wisata di Malang Raya dibuka untuk umum. Apalagi masih ada larangan pengunjung di tempat wisata untuk anak di bawah usia 12 tahun.

Dibandingkan tempat wisata dan mal, aturan pembatasan di hotel cukup fleksibel. Anak kecil bisa masuk hotel selagi orang tuanya sudah mendapatkan vaksin Covid-19. Namun untuk tamu dari luar kota, mereka biasanya sudah melampirkan persyaratan tes usap karena diperlukan saat menggunakan transportasi pesawat.

Saat ini Malang Raya termasuk Kota Malang masih menerapkan kebijakan PPKM Level 3 sesuai ketetapan pemerintah pusat. Kebijakan ini akan berlangsung sementara hingga 4 Oktober mendatang. 

Total kasus positif Covid-19 di Kota Malang telah mencapai 15.424 orang hingga 30 September 2021. Dari jumlah tersebut, 14.282 orang sembuh dan 1.118 orang dinyatakan sembuh. Sementara itu, 24 orang lainnya masih dalam pantauan hingga kini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement