Selasa 05 Oct 2021 20:28 WIB

Bantul Masih Mengkaji Pelaksanaan PTM bagi Siswa SD

Ada mekanisme atau persyaratan yang harus dipenuhi.

Bantul Masih Mengkaji Pelaksanaan PTM bagi Siswa SD (ilustrasi).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Bantul Masih Mengkaji Pelaksanaan PTM bagi Siswa SD (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih melakukan kajian terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka bagi siswa tingkat sekolah dasar pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di daerah itu.

"Pembelajaran tatap muka, masih kita rem khususnya yang SD, kalau yang SMP-SMA jalan lah nanti, tetapi kalau yang SD itu masih kita kaji, karena siswa kelas 1 sampai 5 itu belum boleh divaksin," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Selasa (5/10).

Pihaknya khawatir apabila PTM bagi siswa SD diizinkan, sementara tameng terhadap para siswa belum maksimal, utamanya soal vaksinasi COVID-19 justru dapat merugikan siswa itu sendiri. Dia mengatakan, Pemkab juga akan terus melakukan kajian potensi paparan COVID-19 terhadap anak-anak, hal ini semata-mata demi keselamatan anak-anak saat PTM, selain itu agar anak-anak merasa aman, orangtua tidak risau melepaskan anaknya untuk mengikuti PTM.

"Kita akan terus melakukan kajian potensi paparan COVID-19 pada anak-anak itu seberapa besar, mengingat anak-anak (di bawah usia 12 tahun) belum boleh divaksin," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bantul Isdarmoko mengatakan, sebelum mulai melaksanakan PTM secara terbatas di sekolah, ada mekanisme atau persyaratan yang harus dipenuhi dalam mengadakan pembelajaran luar jaringan itu.

Dia mengatakan, persyaratannya adalah daftar periksa kesiapan (DPK) sekolah yang memuat enam poin, kemudian guru dan tenaga pendidik di sekolah sudah divaksin, hal itu sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

"Dan dari Pak Gubernur DIY nambah syarat minimal 80 persen siswanya sudah divaksin, nah makanya sekarang Bantul mempercepat untuk vaksinasi pelajar, jadi masih ada sekolah yang (siswa) sudah divaksin ada yang masih proses," katanya.

Dia menargetkan pada Oktober semua pelajar di Bantul yang berusia 12 tahun ke atas sudah tervaksin atau minimal 80 persen, sehingga sudah bisa menyelenggarakan PTM secara terbatas di masa pandemi COVID-19 ini. "Dan mekanisme kalau sekolah sudah memenuhi syarat itu memberikan informasi ke pengawas sekolah, pengawas sekolah datang verifikasi, kemudian hasil verifikasi dilaporkan dinas, dinas melakukan rekomendasi dengan sepengetahuan Satgas COVID-19 kabupaten," katanya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement