REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Kustini Sri Purnomo meresmikan pengoperasian Sistem Pengelolaan Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) yang merupakan program Sanitasi Masyarakat (Sanimas) Dusun Kules, Kalurahan Sumberadi Kecamatan Mlati, Sleman, Kamis (7/10).
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa pembangunan SPALD-T ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Sleman. "Dengan selesainya pembangunan ini merupakan awal bagi masyarakat Dusun Kules untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Tugas dan tanggungjawab tersebut adalah untuk menjaga dan memelihara sarana SPALD-T yang telah dibangun," katanya.
SPALD-T ini merupakan sistem pengolahan air limbah sederhana dengan konsep pengaliran secara gravitasi baik dalam pengaliran air limbah melalui pemipaan maupun pengaliran air limbah dalam proses instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).
Menurut dia, pertumbuhan penduduk dan perkembangan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sleman secara tidak langsung memberikan pengaruh terhadap peningkatan limbah yang dihasilkan. Hal tersebut perlu diimbangi dengan perbaikan sistem pengolahan limbah agar tidak terjadi pencemaran.
"Perbaikan sistem pengelolaan pembuangan air limbah domestik menjadi kunci penting dalam mencegah terjadinya pencemaran air. Oleh karena itu SPALD-T yang diresmikan hari ini diharapkan benar-benar dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan lingkungan di Sleman khususnya di Dusun Kules," katanya.
Ia mengatakan, SPALD-T tersebut merupakan program pemerintah yang melibatkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) secara langsung dalam realisasinya.
Pembangunan SPALD-T di Dusun Kules ini berlangsung selama empat bulan yang melingkupi berbagai tahapan pengerjaan. Sementara pembiayaan pembangunan SPALD-T berasal dari APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp500 juta serta dari hasil swadaya masyarakat sebesar Rp90 juta.