Kamis 07 Oct 2021 19:49 WIB

Kota Blitar Uji Coba PPKM Level 1 Jawa-Bali

Kota Blitar satu-satunya daerah di Jawa Timur yang masuk kategori PPKM level 1. 

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Pemeriksaan suhu peziarah di gerbang masuk Makam Presiden Soekarno di Kota Blitar, Jawa Timur. Ilustrasi
Foto: ANTARA/Irfan Anshori
Pemeriksaan suhu peziarah di gerbang masuk Makam Presiden Soekarno di Kota Blitar, Jawa Timur. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kota Blitar menjadi satu-satunya daerah yang masuk kategori PPKM level 1 berdasarkan penilaian-penilaian yang tertuang dalam Inmendagri nomor 47 tahun 2021 tentang PPKM di wilayah Jawa dan Bali. Dengan demikian, Kota Blitar dipilih pemerintah pusat sebagai daerah uji coba penerapan PPKM level 1 setelah resmi diperpanjang hingga 18 Oktober mendatang.

“Alhamdulillah Kota Blitar berhasil masuk level 1 berdasarkan kualifikasi  Inmendagri. Artinya, Kota Blitar jadi satu-satunya yang akan dilakukan uji coba pemberlakuan PPKM Level 1 oleh pemerintah pusat, semoga daerah lain di Jatim menyusul," kata Khofifah di Surabaya, Kamis (7/10).

Baca Juga

Implementasi uji coba level 1 di Kota Blitar dilakukan karena telah memenuhi syarat indikator Asesmen Kemenkes untuk masuk level 1. Kemudian, ditambah syarat baru dari Inmendagri nomor 47, yakni cakupan vaksinasi dosis 1 yang sudah lebih dari 70 persen, dan dosis satu lansia lebih dari 60 persen. 

Cakupan vaksinasi Covid-19 Kota Blitar mencapai 97.92 persen dosis 1 dan 63.88 persen dosis 2. Sementara untuk vaksinasi lansia dosis 1 mencapai 67,19 persen, dan dosis 2 mencapai 52,13 persen. 

Selain vaksinasi, berdasarkan data di laman covid19.blitarkota.go.id pukul 19.25 WIB, total kasus positif Covid-19 di Kota Blitar sebanyak 6.972. Sementara jumlah total kasus sembuh sebanyak 6.701. Kemudian untuk kasus kematian, totalnya sebanyak 263. Dengan demikian, saat ini di Kota Blitar hanya terdapat 8 kasus aktif.

Khofifah memastikan, penerapan PPKM level 1 di Kota Blitar akan tetap diimbangi dengan tindakan testing, tracing, dan treatment (3T) massif, serta peningkatan disiplin protokol kesehatan. Selain itu, lanjut Khofifah, sesuai petunjuk pemerintah pusat juga telah membentuk task force atau gugus tugas yang terdiri para pakar di bidangnya untuk memantau penerapan PPKM Level 1 new normal. 

Khofifah menjelaskan, gugus tugas ini akan tinggal sementara waktu di Blitar untuk melakukan pemantauan dan pengawasan. Sebab, apabila penerapan PPKM Level 1 new normal di Kota Blitar ini nanti berhasil, pemerintah akan memperluasnya ke kota-kota yang masuk PPKM Level 1.

"Kalau ini nanti berhasil akan dikembangkan ke kabupaten/kota yang dapat masuk level 1 sesuai Inmendagri berikutnya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement