Senin 25 Oct 2021 23:52 WIB

Pemkot Madiun Ajak Mahasiswa dan Pelajar Jauhi Narkoba

Penyalahgunaan narkoba di kalangan anak muda berawal dari coba-coba.

Pemkot Madiun Ajak Mahasiswa dan Pelajar Jauhi Narkoba (ilustrasi).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Pemkot Madiun Ajak Mahasiswa dan Pelajar Jauhi Narkoba (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MADIUN -- Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, mengajak para mahasiswa dan pelajar untuk menjauhi narkoba dengan menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat.

Wali Kota Madiun Maidi mengatakan penyalahgunaan narkoba di kalangan anak muda berawal dari coba-coba karena ingin membuktikan apakah dampak yang dirasakan benar seperti apa yang dikatakan kebanyakan.

"Remaja suka coba-coba, tapi jangan sekali-kali coba narkoba. Kota Madiun peduli ancaman narkoba sangat berbahaya. Maka dari itu, saya sering adakan sosialisasi dengan pihak terkait jangan sekali-kali mencoba narkoba. Nanti dunia akhirat bisa bubar," ujar Wali Kota Maidi dalam sambutannya pada kegiatan sosialisasi penyalahgunaan narkotika bagi mahasiswa dan pelajar di Madiun, Senin (25/10).

Ia meminta para remaja, terutama pelajar dan mahasiswa di Kota Madiun harus bisa memberi tameng pada dirinya sendiri agar tak terjerumus narkoba. Maka dari itu, penting dilakukan sosialisasi atau penyuluhan terkait bahaya narkoba pada remaja secara rutin.

Tak hanya di daerah kota besar, wilayah kecil juga harus mendapatkan tindakan penyuluhan yang sama, agar pemahaman semua remaja di Indonesia tetap sama bahwa narkoba tidak sebaiknya disalahgunakan.

"Saya pesan sampaikan ke teman-teman dan semuanya akan bahaya narkoba. Cukup dengar saja, jangan coba-coba," ucap dia menegaskan.

Sementara, data Kepolisian Rrsor (Polres) Madiun Kota mencatat, terdapat sebanyak 31 kasus penyalahgunaan peredaran narkoba selama tahun 2020 yang terjadi di wilayah hukum polres setempat dengan 40 orang tersangka.

Sedangkan selama tahun 2019, terdapat 33 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 45 orang.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan guna mencegah penyalahgunaan peredaran narkoba, pihaknya intensif melakukan razia, baik di lembaga pemasyarakatan maupun lokasi-lokasi yang dianggap rawan peredaran narkotika dengan melibatkan lembaga terkait, seperti BNK, TNI, LSM antinarkoba, dan lainnya.

Pihaknya juga intensif melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba bersama pemda. Dengan upaya intensif tersebut, diharapkan kasus penyalahgunaan peredaran narkotika di Madiun dapat terus berkurang.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement