Selasa 26 Oct 2021 16:51 WIB

Parkir Vertikal Yogyakarta Pilot Project Parkir Perkotaan

Ini adalah bangunan pertama parkir vertikal yang dibangun oleh Pemkot Yogyakarta.

Balai kota yogyakarta.
Foto: Yusuf Assidiq.
Balai kota yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta membangun gedung parkir vertikal di kompleks Balai Kota Yogyakarta. Ini ditujukan sebagai pilot project sistem perparkiran di perkotaan yang padat dengan luas lahan terbatas.

"Ini adalah bangunan pertama parkir vertikal yang dibangun oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Parkir vertikal ini sekaligus menjadi pilot project sistem perparkiran di perkotaan," kata Kepala Bidang Penataan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, Fakhrul Nur Cahyanto di Yogyakarta, Selasa (26/10).

Gedung parkir vertikal tersebut hanya dikhususkan untuk sepeda motor. Gedung itu akan memiliki enam tingkat, dengan masing-masing tingkat setinggi 1,5 meter.

Gedung parkir seluas 6,5x8,5 meter persegi dengan total tinggi 10-12 meter tersebut diproyeksikan mampu menampung 200 unit sepeda motor.

"Pembangunan gedung parkir ini sudah sangat dibutuhkan karena area parkir untuk pegawai dan pengunjung di lingkungan Balai Kota Yogyakarta terbatas sehingga dibutuhkan parkir alternatif," ujarnya.

Gedung parkir vertikal, lanjut dia, memiliki sejumlah keunggulan yaitu tidak membutuhkan lahan yang luas sehingga bisa diaplikasikan ke lingkungan perkotaan yang cenderung padat dengan harga tanah yang tinggi.

"Nanti akan kami evaluasi setelah semuanya selesai dibangun dan digunakan. Kalau dinilai mampu menjadi jawaban untuk memenuhi kebutuhan lokasi parkir, maka akan dilanjutkan," kata dia.

Sistem parkir vertikal tersebut, lanjutnya, cocok diterapkan di pusat perekonomian hingga destinasi wisata.

Gedung parkir vertikal di kompleks Balai Kota Yogyakarta tersebut akan dilengkapi dengan lift di bagian tengah bangunan untuk menaik turunkan sepeda motor.

Sepeda motor masuk ke ruang transisi dan nantinya petugas yang akan menempatkannya di tempat parkir yang masih tersedia.

Pemerintah Kota Yogyakarta mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2,5 miliar untuk pembangunan gedung parkir yang diharapkan sudah dapat diselesaikan pada akhir Desember.

Saat ini, satu-satunya institusi yang sudah menerapkan sistem parkir vertikal di Kota Yogyakarta adalah Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement