REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengajak pihak swasta dan instansi terkait untuk ikut menekan bertambahnya kasus stunting pada anak di daerah setempat yang kini mencapai 6.058 orang. Pemkab akan terus berupaya menurunkan jumlah angka stunting pada anak secara bertahap dengan menyesuaikan anggaran yang tersedia.
"Namun, untuk menurunkan kasus stunting pada anak ini seharusnya dikeroyok (dilakukan bersama), salah satunya kami mengundang pihak swasta maupun badan usaha milik daerah (BUMD) agar kasus stunting dapat cepat dituntaskan," kata Bupati Batang Wihaji di Batang, Sabtu (30/10).
Menurut dia, penyebab terjadinya kasus stunting, antara lain karena faktor kemiskinan, ketersediaan air bersih serta perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Karena itu, kata Wihaji, pemkab berusaha mengurai sebab-sebab itu bersama seluruh pihak terkait agar kasus stunting yang saat ini mencapai 6.058 orang dapat dituntaskan.
"Misalnya, Bank Jateng bersedia membantu masyarakat yang berada di sekitar lokasi itu agar angka stunting bisa berkurang. Kepada pengusaha atau pelaku industri pun dapat berperan membantu warga yang sedang memfokuskan pada kebutuhan agar tidak terjadi kekerdilan anak," katanya.
Ia mengatakan untuk pencegahan kasus stunting anak, pemkab setiap tahun merencanakan program penyediaan air bersih, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RLH) dan program-program kesehatan lainnya yang diinisiasi oleh dinas kesehatan. Saat ini, kata dia, pemkab masih memprioritaskan pada penanganan stunting di 25 desa yang tersebar di delapan kecamatan karena di wilayah itu dinilai masih perlu penanganan serius pada masalah stunting pada anak.
"Melalui program-program yang disiapkan dan kerja sama dengan swasta masalah kasus kekerdilan di daerah dapat semaksimal mungkin diturunkan," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Didiet Wisnuhardanto mengatakan, masalah penanganan stunting memang harus dilakukan sejak awal masa kehamilan pada ibu. "Stunting itu disebabkan beberapa faktor yang meliputi dari sebelum ibu hamil, saat hamil, dan 1.000 hari pertama kehidupan. Mitos bahwa ibu hamil tidak boleh mengonsumsi ikan memang harus dihilangkan sebagai upaya untuk pemenuhan gizi," katanya.