REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR RI setujui Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Pada Sabtu (6/11) DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI kepada Jenderal Andika Perkasa.
"[Komisi I] Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu.
Dalam uji kelayakan selama tiga jam itu, Andika menjelaskan visi dan misinya jika menjadi Panglima TNI. Dalam paparannya, Andika Perkasa berjanji akan menjadikan TNI sebagai lembaga yang profesional.
Hal itu ia sampaikan saat ditanya soal targetnya dalam 100 hari ke depan. "Prioritas kita adalah bagaimana membuat kita lebih memegang peraturan perundangan sebagai dasar kita, khususnya kami pelaku di bawah yang melaksanakan tugas yang diberikan pemerintah, maupun yang menurut kami perlu dilakukan," kata Andika.
Andika menuturkan profesionalisme TNI menjadi sangat penting. Menurut dia, institusi TNI tidak bisa lagi seenaknya bertindak seolah-olah punya kewenangan.
"Kita akan melakukan sesuai dengan perundangan, benar-benar itu. Hukumnya gimana kita harus begitu," ujarnya.
Jenderal Andika juga berkomitmen untuk tidak terlalu masuk ke dalam ranah lembaga sipil. Ia menegaskan TNI akan berpegang pada perundangan dan tupoksinya saja.
"Kalau masing-masing departemen lembaga itu disiplin pada tupoksinya maka akan terjadi teamwork, akan jadi suatu kekuatan, sehingga komitmen saya kita harus disiplin," ucapnya.
Kalaupun ada tugas yang sifatnya membantu, kata Andika, akan dikedepankan departemen/lembaga yang punya tupoksi itu.
Andika pun memastikan sinergitas TNI-Polri tetap terjaga. "Harus (sinergitas TNI-Polri)," tegas dia.