REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah menargetkan bisa masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 pada akhir tahun 2021. Saat ini, Purbalingga masih berada di PPKM level 3.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan menuntaskan berbagai persyaratan yang dibutuhkan untuk menurunkan level PPKM. Dia menjelaskan bahwa untuk turun dari kategori level 3 ke level 2, maka Kabupaten Purbalingga harus memenuhi capaian vaksinasi COVID-19 di atas 50 persen dan untuk kuota lansia harus mencapai minimal 40 persen.
"Sampai hari ini cakupan vaksinasi di Kabupaten Purbalingga sebenarnya sudah mencapai 50 persen, namun belum bisa turun ke level 2 karena capaian vaksinasi lansianya baru mencapai 34 persen," katanya.
Dia akan terus berupaya meningkatkan capaian vaksinasi khususnya bagi lansia."Mudah-mudahan dalam waktu satu minggu ini bisa kami kejar, sehingga segera turun ke level 2," katanya.
Bupati menambahkan, upaya yang dilakukan pemerintah untuk percepatan vaksinasi adalah dengan melakukan sistem jemput bola ke desa-desa."Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Dinas Kesehatan melakukan sistem jemput bola dengan menyelenggarakan vaksinasi di balai desa," katanya.
Dia mencontohkan pada hari ini pihaknya baru saja meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 secara massal di Desa Cendana, Kecamatan Kutasari. Vaksinasi di Desa Cendana ini merupakan pelaksanaan kegiatan percepatan vaksinasi jemput bola yang dilaksanakan oleh lintas sektoral TNI, Polri dan Dinas Kesehatan.
Pada kegiatan vaksinasi hari ini Dinas Kesehatan mengalokasikan sekitar 1.000 kuota vaksin. Untuk mendukung peningkatan cakupan vaksinasi di wilayah setempat pihaknya akan melakukan pendataan secara menyeluruh bagi lansia yang belum divaksin.