Jumat 19 Nov 2021 14:57 WIB

Rotasi Herman Herry Diduga Terkait Keterlibatan Kasus

Fraksi PDIP tidak sekaligus mengumumkan pengganti Herman Herry di Komisi III.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus raharjo
Ketua Komisi III DPR Herman Herry melakukan sidak ke rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7). Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau fasilitas di Gedung Merah Putih KPK serta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung KPK antara komisi III DPR bersama Komisi Pemberantasan Korupsi membahas isu-isu terkini yang digelar secara tertutup.
Foto:

Ketua Fraksi PDIP DPR, Utut Adianto mengaku, pemindahan Herman Herry ke Komisi VII DPR merupakan bagian penugasan fraksi. Di komisi yang baru, Herman Herry hanya sebagai anggota biasa, padahal sebelumnya ia menjabat sebagai Ketua Komisi III. Utut juga enggan menyebut siapa pengganti Herman Herry di Komisi III.

"Biar nanti yang umumin Ketua DPR RI, bukan saya. Tanya saja," tutur Utut.

Herman Herry sendiri mengaku siap ditempatkan di komisi manapun oleh partai. "Begitupun ketika partai memberikan mandat baru untuk bertugas di Komisi VII DPR RI. Saya taat dan loyal pada keputusan tersebut," kata Herman dikutip dari Instagram resmi miliknya @hermanherryntt, Kamis (18/11).

Herman menegaskan sejak awal bergabung dengan PDIP, dirinya hanya melakukan pengabdian sepenuh hati. Sebagai petugas partai dirinya menyatakan patuh dengan perintah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

"Prinsip saya cuma satu, yakni memenangkan pertempuran di medan perang manapun saya ditempatkan oleh Ibu Ketua Umum Megawati Sukarnoputri dan pimpinan partai yang saya cintai," ujarnya.

Kendati dipindahtugaskan, dirinya memastikan tugas konstitusional sebagai wakil rakyat dari NTT akan terus dilakukan. "Yang pasti, tugas konstitusional sebagai wakil rakyat dari NTT akan terus saya emban untuk bisa mengabdi  pada tanah NTT tercinta," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement