REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Meskipun begitu, Pemkot Yogya mengaku siap jika nantinya sudah ada juknis yang jelas dari pemerintah pusat.
"Kita siap Insya Allah untuk melaksanakan (vaksinasi anak). Kalau sudah ada juknisnya, nanti kita akan melaksanakan (sesuai) tahapan-tahapannya," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, budi Santosa Asrori kepada Republika melalui sambungan telepon, Selasa (23/11).
Budi menyebut, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan dinas kesehatan dalam melakukan persiapan vaksinasi anak ini. Anak usia 6-11 tahun yang akan divaksin mencapai sekitar 35 ribu anak.
Meskipun begitu, data ini masih terus dihitung. Dimungkinkan data jumlah anak yang akan divaksin dapat bertambah nantinya.
"Jumlah siswa kurang lebih sekitar 34 ribu atau 35 ribu-an anak yang merupakan siswa SD," ujar Budi.
Pihaknya juga menyiapkan rencana sosialisasi vaksinasi anak ini. Dengan sudah adanya jukni yang jelas nantinya, pelaksanan sosialisasi maupun vaksinasi akan dilakukan dengan segera.
"Karena ini menyangkut teknis bagaimana menghitung masalah kerumunan, siswa yang disuntik berapa, kan perlu dipertimbangkan nanti. Sekarang masih persiapan, termasuk yang paling penting adalah bagaimana sosialisasi kebijakan itu agar dapat berjalan secara efektif," jelasnya.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi juga sudah mengatakan, vaksinasi anak ini direncanakan akan dilakukan di sekolah-sekolah, sentra vaksinasi dan di fasilitas pelayanan kesehatan.
"Pertama, skenarionya kita memang melaksanakannya di sekolah. Kedua, skenarionya nanti di tempat umum (sentra vaksinasi) seperti XT Square dan puskesmas," kata Heroe.
Anak yang divaksin tidak hanya mereka yang berdomisili dan bersekolah di Kota Yogyakarta. Namun, pihaknya juga memfasilitasi anak yang berdomisili di luar daerah dan bersekolah di Kota Yogyakarta.
"Ada juga orang Yogya yang sekolahnya tidak di Kota Yogya, maka kita memberikan kesempatan untuk (mendapatkan vaksinasi) di sentra (vaksinasi) yang umum," ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyebut belum menerima arahan lebih lanjut terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Persiapan untuk vaksinasi anak pun sudah dilakukan.
"Belum ada arahan dari pusat, saya tadi malam baru cek ke dinkes, belum," kata Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji.
Aji mengatakan, pihaknya sudah siap untuk melaksanakan vaksinasi anak ini. Jika nantinya sudah ada lampu hijau dari pemerintah pusat, maka pihaknya akan menyegerakan pelaksanaan vaksinasi anak ini. "Begitu ada bendera hijau dikibarkan, kita langsung suntik saja," ujarnya.