Selasa 23 Nov 2021 17:00 WIB

Tahun Depan, Sleman Masih Kejar Pemulihan Sosial Ekonomi

BPS mencatat perkembangan kemiskinan di Sleman pada 2020 mencapai 8,12 persen.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi
Kantor Pemkab Sleman, DIY.
Foto: Wahyu Suryana.
Kantor Pemkab Sleman, DIY.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman masih akan memberikan perhatian kepada bidang sosial dan ekonomi Kabupaten Sleman. Karenanya, percepatan perbaikan ekonomi dan pemulihan kondisi sosial masyarakat Sleman jadi pembahasan perencanaan pembangunan 2022.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengatakan, sosial dan ekonomi merupakan dua bidang yang secara langsung terdampak dengan terganggunya kesehatan, terutama akibat mewabahnya Covid-19. Karenanya, pemulihan kedua bidang menjadi penting.

Sebab, ketika kesehatan terpuruk, ekonomi pasti terdampak. Pandemi mengakibatkan beberapa permasalahan pembatasan masyarakat untuk aktivitas sosial dan ekonomi. Salah satu dampak utama batasan tersebut pendapatan masyarakat yang berkurang.

Menurut Danang, pandemi Covid-19 ini turut mengakibatkan adanya peningkatan persentase warga miskin di seluruh daerah. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perkembangan kemiskinan di Kabupaten Sleman pada 2020 mencapai 8,12 persen. 

"Meski peningkatan kemiskinan di Sleman tidak signifikan, namun itu jadi fokus kita pada 2022, menurunkan angka kemiskinan dengan beberapa program pemerintah," kata Danang, Selasa (23/11).

Pemulihan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat dalam perencanaan pembangunan 2022 meliputi penguatan modal pelaku UMKM terdampak. Pelatihan menghasilkan nilai tambah, padat karya, ketersediaan pangan, memulihkan kunjungan wisata.

Lalu, membangun lagi jejaring pasar untuk produk pelaku usaha dan mengefektifkan pengadaan jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak. Dalam mewujudkan perencanaan itu, Danang mengingatkan, pemerintah tidak bisa melakukan sendiri.

Ia menyebutkan, perlu adanya partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Pemkab Sleman dan peran serta masyarakat, misal ormas-ormas dan LSM-LSM. Selain itu, perlu diperhatikan implementasi dari perencanaan pembangunan.

Danang menekankan, Pemkab Sleman akan melakukan pembaruan data kemiskinan dengan program musyawarah dusun. Data dan klasifikasi warga miskin ditentukan dari musyawarah melibatkan Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT), Dukuh dan lainnya.

Ke depan, bantuan bagi mereka harus tepat sasaran karena warga miskin ini ada dan banyak. Tapi, klasifikasinya harus dipahami dan salah satu usahanya tentu dengan mengefektifkan jejaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak.

"Maka penyesuaian data kemiskinan itu penting agar bantuan dapat tepat sasaran," ujar Danang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement