REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN -- Pemahaman masyarakat terhadap keberadaan kaum difabel di Kabupaten Semarang masih harus terus didorong. Sebab masih banyak kaum difabel yang mendapatkan kesulitan dalam mengakses pelayanan di daerah ini.
“Untuk itu komunitas difabel di Kabupaten Semarang akan terus mengampanyekan gerakan Kabupaten Semarang paham difabel,” ungkap Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Semarang, Slamet Riyadi, Ahad (12/12).
Menurutnya, masyarakat di daerah ini penting memahami keberadaan para penyandang disabilitas. Hal ini dipandang penting guna memastikan para penyandang disabilitas bisa mendapatkan pengakuan.
Dari pengakuan tersebut para penyandang disabilitas akan memperoleh kesempatan serta akses yang sama --dan semestinya juga mereka dapatkan-- dalam rangka mengakses pelayanan bagi kepentingan kaum difabel.
Ia juga menegaskan --dalam beberapa tahun terakhir-- berbagai akses layanan bagi kaum difabel di Kabupaten Semarang memang sudah menunjukkan perbaikan, pun demikian dalam hal kebijakan juga mulai memberikan ruang bagi kebutuhan serta kepentingan para penyandang disabilitas.
Termasuk juga dengan produk hukum daerah yang saat ini masih terus digodok bersama dengan legislatif. “Namun pemahaman masyarakat terhadap kaum difabel masih harus didorong lagi agar pelaksanannya dapat diimplementasikan dengan optimal,” tegasnya.
Staf ahli Bupati Semarang Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Adi Prasetyo mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang saat ini sedang membahas rancangan peraturan daerah perlindungan penyandang disabilitas.
Peraturan formal itu diharapkan akan dapat menghilangkan stigma dan perlakuan diskriminatif terhadap kaum difabel. Harus diakui memang masih ada kelompok masyarakat yang belum paham terhadap para penyandang disabiliitas.
Sepeti misalnya bagaimana berkomunikasi dengan kaum difabel bagaimana memperlakukan para penyandang disabiltas tersebut, termasuk pengakuan atas hak para penyandang disabilitas tersebut.
“Harus ada edukasi dan sosialisasi yang intensif kepada kelompok masyarakat tersebut agar ada pemahaman yang sama demi memberikan kesempatan serta kesetaraan kepada kaum difabel tersebut,” tegasnya.
Berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang, saat ini tercatat ada 6.389 penyandang disabilitas. Mereka tersebar di 19 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Semarang.
Pada tahun 2021, Pemerintah –melalui Dinsos-- telah diberikan bantuan pelatihan ketrampilan produktif membatik dan memberikan bantuan 13 kursi roda guna menunjang produktifitas penyandang disabilitas.
Untuk tahun 2022 nanti, telah disiapkan program pelatihan elektronik untuk 36 orang dan bantuan 50 kursi roda serta bantuan dalam bentuk lain bagi para penyandang disabilitas di Kabupaten Semarang.
“Bantuan ini diberikan sebagai bentuk perhatian Pemerintah dalam mendorong kemandirian serta produktifitas para penyandang disabilitas di Kabupaten Semarang,” tambah kata Kasi Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Semarang, Widi Winarsih.