Sabtu 18 Dec 2021 07:24 WIB

Delapan Kalurahan di Sleman Deklarasi Bersih Narkoba

Desa-desa bisa menjadi jalur yang sangat rawan akan peredaran gelap narkoba.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi
Setop Narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika
Setop Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sebanyak delapan kalurahan di Kabupaten Sleman melakukan pencanangan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) dan Kampung Tangguh Anti Narkoba. Pencanangan dilakukan simbolis dengan pembacaan deklarasi dan penandatanganan komitmen.

Desa Bersinar menjadi program prioritas nasional yang memberikan kewenangan desa membuat kebijakan. Mengarusutamakan pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika atau dikenal P4GN.

Desa Bersinar akan menjadi pilot project dalam P4GN. Nantinya, semua komponen masyarakat dan pemerintah desa diharapkan ikut bergerak dan terlibat dalam melakukan upaya-upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dalam sambutannya, Bupati Sleman, Kustini Purnomo, menyambut baik dipilihnya delapan kalurahan Sleman sebagai Desa Bersinar dan Kampung Tangguh Anti Narkoba. Ia turut mengapresiasi sinergi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri.

Yang mana, kata Kustini, telah mendukung upaya-upaya Pemkab Sleman dalam rangka memutus rantai peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sleman. Ia berharap, pencegahan penyakit dapat lebih banyak melibatkan masyarakat luas.

"Tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba, bahkan hingga ke tingkat RT/RW. Dengan begitu, akan terwujud masyarakat tangguh," kata Kustini, Jumat (17/12).

Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan menilai, desa-desa bisa menjadi jalur yang sangat rawan akan peredaran gelap narkoba. Terutama, yang ada di wilayah -wilayah penyangga kabupaten/kota atau perbatasan provinsi, seperti di Sleman.

Sehingga, lanjut Andi, menjadikan desa-desa sebagai potensi bisnis baru bagi bandar narkoba. Ia mengingatkan, ancaman serius ini turut dipengaruhi oleh kondisi perekonomian masyarakat desa-desa itu sendiri yang semakin meningkat.

Ia menerangkan, survei LIPI dan Pusat Penelitian, Data dan Informasi BNN pada 2019 jumlah prevalensi atau yang pernah memakai narkoba di DIY menyentuh 2,30 persen. Setara 18.082 orang dengan asumsi penduduk DIY 3.842.932 pada 2019.

Angka ini turut menempatkan DIY di posisi kelima terbesar di Indonesia setelah daerah-daerah seperti Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, dan Sulawesi Tengah. Ia menilai, menghadapi kondisi ini perlu sinergi semua elemen.

Andi meyakini, DIY mampu menurunkan angka prevalensi tersebut. Terutama, bila semua masyarakat dan pemda atau pemdes ikut terlibat melakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. "Dan mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," ujar Andi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement