Rabu 29 Dec 2021 17:33 WIB

Antisipasi Klitih, Polda DIY Gencarkan Patroli Skala Besar

Polisi juga merazia tempat berkumpulnya geng motor pada malam hari.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Pengungkapan Kasus Klitih Jogja. Barang bukti dihadirkan saat pengungkapan kasus klitih di Polda DIY.
Foto: Republika/ Wihdan
Pengungkapan Kasus Klitih Jogja. Barang bukti dihadirkan saat pengungkapan kasus klitih di Polda DIY.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Penanganan kenakalan dan kejahatan jalanan (klitih) tidak bisa hanya dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun, penanganannya membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.

"Klitih tidak hanya dilihat dari kejahatan atau fakta yang ada, tapi harus kita selesaikan secara komprehensif," kata Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolda) DIY, Brigjen Pol R Slamet Santoso, dalam press conference yang digelar di Rich Hotel Yogyakarta, Sleman, Rabu (29/12).

Slamet menuturkan, perlu adanya upaya preemtif, preventif, hingga represif dalam menangani klitih yang masih marak terjadi di DIY. Dalam upaya preemtif, dilakukan pembinaan dan penyuluhan secara rutin di sekolah maupun kepada orang tua.

"Orang tua pada dasarnya anak belum cukup umur dan dibelikan motor, kita juga meningkatkan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba. Rata-rata hasil penyelidikan kita itu (klitih) dipengaruhi oleh obat-obatan tertentu," ujar Slamet.

Selain itu, juga dilakukan pendataan dan pemetaan terhadap kelompok geng sekolah, termasuk lokasi yang rawan terjadinya klitih. "Pendampingan psikologi terhadap terhadap pelaku klitih juga digencarkan," jelasnya.

Tidak hanya itu, upaya preventif juga dilakukan mulai dari melaksanakan patroli dalam skala besar hingga pelaksanaan razia. Razia ini, katanya, dilakukan di sekolah-sekolah terhadap barang bawaan siswa hingga razia di tempat-tempat berkumpulnya geng sekolah atau geng motor pada malam hari.

"Termasuk dalam hal patroli media juga kita gencarkan, sehingga tidak ada provokasi-provokasi lewat media (sosial). Intinya dari segi preventif kita kerjakan, ini tanggung jawab kita bersama," kata Slamet.

Sementara itu, lanjutnya, dalam upaya represif dilakukan dengan melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional. Slamet menjelaskan, pelaku kejahatan anak di bawah umur dilaksanakan diversi.

Namun, diversi ini tidak dilakukan jika ditemukan senjata tajam maupun obat terlarang yang digunakan oleh pelaku klitih. Maka dari itu, pelaku klitih akan diproses tuntas sesuai hukum yang berlaku dalam rangka memberikan efek jera.

"Begitu ada kejadian penegakan hukum pasti akan kita kerjakan, penyelesaiannya dengan tegas dan terukur, sesuai dengan profesionalitas kita dan sesuai kondisi yang ada," tambahnya.

Pihaknya juga bekerja sama dengan berbagai OPD di lingkungan Pemda DIY maupun pemerintah kabupaten/kota. Mulai dari dinas pendidikan, dinas sosial, dinas komunikasi dan informatika (kominfo), dinas pekerjaan umum (PU) hingga dinas perhubungan dari tingkat provinsi hingga tingkat kabupaten/kota se-DIY.

"Ke depan di awal 2022 kami akan gencarkan (kerja sama) itu bahwa tidak boleh ada daerah-daerah atau jalan-jalan di Yogya yang gelap. Itu yang mempunyai kemampuan PJU (penerangan jalan umum) bukan polisi, tapi PU. Kita juga akan bentuk semacam kota yang lengkap dengan CCTV dan akan kita kerja samakan dengan kominfo," kata Slamet.

Ia juga meminta orang tua maupun sekolah dalam hal ini guru untuk ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan klitih di DIY. Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan dapat menekan terjadinya kasus klitih yang saat ini marak terjadi di DIY.

"Kita tangani (bersama), mudah-mudahan dengan situasi yang seperti ini kita sebagai daerah wisata bisa aman, sehingga pertumbuhan ekonominya semakin meningkat," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement