REPUBLIKA.CO.ID,GUNUNG KIDUL -- Kepolisian Resor Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyelidiki pengiriman empat paket yang diduga sabu untuk warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.
Kasat Resnarkoba Polres Gunung Kidul AKP Dwi Astuti Handayani mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan (WB)Lapas Kelas II B Perempuan Yogyakarta yang diduga menjadi penerima paket. "Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami baru kemarin siang dapat informasi. Yang jelas sudah kita tindak lanjuti, kemarin sudah kita lakukan beberapa pemeriksaan terhadap napi yang ada nama di lapas tapi belum bisa simpulkan," kata Dwi, Rabu (29/12).
Ia mengatakan empat bungkus plastik berisi kristal berwarna putih telah dibawa ke laboratorium forensik (labfor). "Itu empat paket, sekitar satu paket 0 koma sekian dan ada yang 0,4 (gram). Tapi ini baru kami masukkan ke labfor," katanya.
Dwi mengatakan saat ini pihaknya tengah memburu pengirim barang tersebut. Mengingat nama dan nomor telepon pengirim paket diduga fiktif. "Lewat paket JNE, dan hari ini sudah dapat siapa yang mengantarkan, nanti kita akan telusuri. Kalau pengiriman dari Semarang tapi itu kan bisa fiktif karena nomor yang tertera di situ kita hubungi sudah mati. Yang jelas nama alamat pasti fiktif. Untuk itu, kami kerja sama dengan pihak ekspedisi dan akan kita telusuri lewat CCTV untuk bisa menemukan pengirimnya," kata Dwi.
Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta Ade Agustina mengatakan kejadian itu bermula saat tes urine terhadap 30 warga binaan di lapas itu. Penggagalan penyelundupan itu berawal saat pihaknya bersama Puskesmas Wonosari melaksanakan tes urine terhadap 30 warga binaan pindahan dari luar DIY, Selasa (28/12).
Mengingat semua warga binaa pindahan wajib menjalani tes urine. Dari 30 warga binaan itu hasilnya empat orang positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. Keempat warga itu berinisal SQ, SD, MJ, dan L yang merupakan pindahan dari Semarang, Jawa Tengah.
Dari keempat warga binaan itu tiga orang terlibat kasus narkoba dan satu kasus Undang-undang ITE. "Beberapa saat usai hasil tes urine, kami mendapati petugas ekspedisi mengantarkan paket untuk salah satu warga binaan berinisial SQ. Berselang hanya 30 menit dari hasil pemeriksaan tes urine di lobi kebetulan saat itu saya bersama para pejabat struktural ada kendaraan jasa ekspedisi masuk terus kami arahkan untuk bisa diterima penjaga pintu utama," katanya.
Ade mengatakan hasil empat orang warga binaan itu positif dan paket itu memang ditujukan kepada salah satu dari empat orang tersebut sehingga pihaknya berinisiatif melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut. "Benar saja, setelah diperiksa secara teliti ditemukan empat bungkus plastik yang diduga berisi sabu-sabu," katanya.
Dari interogasi, nama warga binaan yang dituju tidak mengaku jika memesan paket tersebut. Namun pihaknya tidak percaya begitu saja dan langsung melaporkan kepada Satresnarkoba Polres Gunung Kidul.
"Dari sana dibuka dengan teliti ternyata di balik brosur itu ada empat bungkus plastik kecil-kecil yang kami belum bisa memastikan jenis narkoba atau bukan," katanya.