REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta baru saja meluncurkan Layanan Lansia Terintegrasi (LTT) di awal 2022 ini di Kelurahan Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta. LLT ini diharapkan dapat memudahkan lansia untuk dapat mengakses layanan yang ada.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, LLT ini merupakan pertama kalinya di Indonesia. Ia berharap, inovasi yang dimunculkan untuk memudahkan pelayanan terhadap lansia ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lainnya di Indonesia.
"Keberadaan LLT ini diharapkan dapat membantu pendataan lansia, sehingga memudahkan bagi para lansia dalam mengakses layanan yang ada," kata Heroe, Ahad (2/1).
LLT di Kota Yogyakarta sendiri juga baru dijalankan di Kelurahan Wirogunan. Kedepan, layanan ini akan terus diperluas ke kelurahan lainnya.
"Semua lansia bisa terdata secara menyeluruh, saya berharap LLT ini juga dapat dilaksanakan di kelurahan lain," ujar Heroe.
Heroe menjelaskan, dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Yogyakarta Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia, telah diatur terkait hak dan kewajiban lansia.
Hak lansia, katanya, mulai dari memperoleh layanan keagamaan, kesempatan kerja, pendidikan dan pelatihan, aksesibilitas, ruang terbuka ramah lansia, perumahan, partisipasi sosial, komunikasi, bantuan hukum hingga perlindungan sosial.
Sedangkan, kewajiban lansia diantaranya yakni berperan dalam membimbing, mewariskan dan menularkan keteladanan terhadap berbagai aspek kehidupan ke generasi penerus.
Sementara itu, Heroe menegaskan bahwa yang paling dibutuhkan oleh lansia yakni memiliki masa tua yang produktif, mandiri dan sejahtera. "Mereka harus memiliki semangat untuk menjalani hidup, sehingga bisa berdaya dan produktif, sehingga tidak menjadi beban," jelasnya.
Selain itu, kata Heroe, meningkatnya usia harapan hidup penduduk juga memicu pertambahan usia lansia. Untuk itu, pihaknya pun mendorong lansia untuk terus berperan aktif sebagai sumber daya pembangunan khususnya di Kota Yogyakarta.