REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan bahwa penutupan tempat publik seperti alun-alun dan lapangan pada malam pergantian Tahun Baru 2022 di daerah ini efektif menghindari terjadinya kerumunan masyarakat yang berlebihan.
"Pada saat pergantian Tahun Baru, sudah diantisipasi terutama untuk tempat publik seperti alun-alun itu dua hari memang dinyatakan ditutup, dan ternyata sangat efektif untuk menghindari adanya kerumunan yang berlebihan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Yulius Suharta di Bantul, Selasa (4/1).
Menurut dia, kebijakan penutupan alun-alun Paseban dan lapangan tersebut sudah menjadi komitmen bersama dengan Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkompinda) Bantul dalam rangka pengendalian dan pencegahan penularan Covid-19 pada pergantian tahun. Dia juga mengatakan, saat pergantian tahun baru dari 2021 ke 2022 tidak ada terindikasi satu bentuk perayaan dalam pergantian tahun yang melanggar protokol kesehatan, dalam arti masyarakat masih mematuhi kebijakan pemerintah dalam pengendalian Covid-19.
"Saya bersama Forkompinda juga melakukan pemantauan di beberapa titik, yaitu di simpang Manding, Ngangkruksari dan terakhir di TPR (Tempat Pemungutan Retribusi), juga tidak terjadi satu peningkatan mobilitas masyarakat yang cukup signifikan," katanya.
Dia mengatakan, masyarakat secara umum memang menyadari atas situasi kondisi pandemi, walaupun dari angka penyebaran positif Covid-19 di Kabupaten Bantul sudah menurun dalam sebulan terakhir. "Dan kewaspadaan dari masyarakat sepertinya juga ada pemahamanuntuk mencoba menghindari keterkaitan dengan hal-hal yang rawan terhadap penyebaran Covid-19," katanya.
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Bantul, total kasus positif di Bantul secara kumulatif hingga Senin (3/1) sebanyak 57.417 orang, dengan angka kesembuhan mencapai 55.841 orang. Kemudian kasus konfirmasi Covid-19 meninggal sebanyak 1.569 orang, sehingga jumlah kasus aktif atau pasien yang masih terinfeksi dan menjalani isolasi di Kabupaten Bantul tinggal tujuh orang.
Satgas Covid-19 mengajak masyarakat bersama memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), dan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.