Selasa 04 Jan 2022 17:09 WIB

PTM 100 Persen di Kota Malang Dilakukan Bertahap 

Tidak semua sekolah akan melaksanakan PTM pada pekan depan.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Dwi Murdaningsih
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengadakan tes usap di sejumlah sekolah. ilustrasi. Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di Kota Malang akan dilakukan secara bertahap.
Foto: Dok. Humas Pemkot Malang
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengadakan tes usap di sejumlah sekolah. ilustrasi. Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di Kota Malang akan dilakukan secara bertahap.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di Kota Malang akan dilakukan secara bertahap. Tidak semua sekolah akan melaksanakan kebijakan tersebut pada pekan depan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Malang, Suwarjana mengatakan, penundaan PTM 100 persen untuk seluruh sekolah ini karena terdapat beberapa sekolah yang belum siap. Sebab itu, pihaknya harus menyiapkan terlebih dahulu aspek vaksinasi dan sarana protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

 

"Jadi istilahnya bertahap (pelaksanaan PTM 100 persen), kenapa? Karena kalau hari ini saya 100 persenkan pasti orang tua kaget. Dan nanti kami juga butuh dukungan orang tua untuk mengizinkan," kata Suwarjana kepada wartawan di Kota Malang.

 

Pada umumnya, kata Suwarjana, Kota Malang sudah memenuhi syarat sesuai SKB 4 Menteri. Salah satu syarat yang telah dipenuhi antara lain vaksinasi tenaga pendidik dan guru telah mencapai 85 persen. Hal serupa juga terjadi pada tingkat vaksinasi murid usia di atas 12 tahun.

 

Di samping itu, Kota Malang juga telah melaksanakan kebijakan PPKM Level 1. Kemudian tingkat vaksinasi untuk yang lansia sudah mencapai 65 persen. Selanjutnya, sarana dan prasarana (sarpras) prokes sudah terpenuhi semuanya.

 

Berdasarkan aturan yang berlaku, durasi PTM 100 persen maksimal enam jam. Namun untuk PTM di Kota Malang rencananya akan berlangsung sekitar empat sampai lima jam terlebih dahulu. Jika semuanya berjalan aman, maka durasi PTM 100 persen akan dinaikkan lagi ke depannya.

 

"Kita yang kejar 100 persen dulu, kalau tiga sampai empat jam (durasi PTM saat ini) nggak apa-apa, kan 100 persen dulu," jelas dia.

 

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengatakan salah satu alasan diterbitkannya kebijakan PTM 100 persen di sekolah adalah karena pertimbangan situasi pandemi Covid-19 yang sudah mulai membaik pada akhir 2021. Demikian dengan level PPKM yang menurun di banyak daerah di Indonesia menyusul kondisi tersebut.

 

Selain itu, kondisi pembelajaran anak-anak yang dinilai tidak cukup baik dalam hampir dua tahun terakhir juga menjadi pertimbangan. Diketahui, angka putus sekolah di jenjang sekolah dasar (SD) selama pandemi Covid-19 meningkat hingga 10 kali lipat dibanding 2019.

Baca Juga

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement