REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan membatasi jasa penyewaan skuter listrik terutama di kawasan Malioboro. Pembatasan dilakukan mengingat operasional skuter listrik ini mengganggu pejalan kaki.
"Supaya skuter listrik yang ada di Malioboro itu tidak menjadi mengganggu, mengganggu bagi kendaraan umum maupun mengganggu bagi pedestrian. Oleh karena itu perlu ada pembatasan," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi di MTSN 1 Yogyakarta, Senin (10/1).
Saat ini, pihaknya tengah mengatur terkait kebijakan pembatasan operasional skuter listrik ini. Jika tidak dilakukan pembatasan, kata Heroe, operasional skuter listrik ini akan semakin mengganggu karena banyak digunakan di pedestrian.
"Supaya tidak terlalu banyak persoalan di kemudian hari," jelas Heroe.
Hal ini dilihat dari tingginya antusiasme masyarakat yang menyewa skuter listrik. Sementara, operasional skuter listrik khususnya di Malioboro dapat mengganggu pejalan kaki menikmati Jantung Kota Yogyakarta tersebut.
"Kalau kita tidak atur sejak awal, nanti malah mengganggu (pejalan kaki) menikmati Malioboro karena dia (operasional skuter listrik ini) hadir di pedestrian," ujar Heroe.
Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan petugas kepolisian untuk mengawasi operasional skuter listrik ini. Dengan begitu, skuter listrik diharapkan tidak beroperasi di jalan-jalan umum.
"Makanya sekarang sedang kita siapkan rutenya dan segala macam," katanya.
Selain itu, juga dilakukan pendataan jasa penyewaan skuter listrik. Selama pendataan, operasional skuter listrik ini disetop di kawasan Malioboro.
"Pak Wali Kota membuat keputusan untuk sementara setop dulu, didata dulu semua untuk penataan," tambah Heroe.