Jumat 14 Jan 2022 13:05 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penendang Sesajen Semeru

HP yang digunakan merekam vudeo tersebut merupakan milik tersangka.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Fakhruddin
Polisi menangkap laki-laki penendang sajen di Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Foto: Tangkapan layar
Polisi menangkap laki-laki penendang sajen di Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Pelaku penendang sesajen di area terdampak letusan Gunung Semeru yang viral di media sosial beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Jatim. Pelaku berinusial HF tersebut ditangkap di wilayah Bantul, Jogjakarta pada Kamis (13/1) malam.

"Saudara HF berhasil diamankan di daerah Bantul pada tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB dan langsung dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (14/1).

Baca Juga

Gatot menjelaskan untuk proses pencarian ini juga melakukan kordinasi dengan beberapa Polda. Di antaranya Polda NTB dan DIY. Pelaku, kata Gatot, terancam Pasal 156 dan 158 KUHP. 

"Di bantul itu rumah yang bersangkutan dan pelaku diamankan di jalan," ujarnya.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, setelah kejadian itu yang bersangkutan langsung menuju ke Jogjakarta. Totok menyebutkan, HP yang digunakan merekam vudeo tersebut merupakan milik tersangka, dan meminta temannya untuk merekam.

"Usai merekam, tersangka ini mengeshare video tersebut ke grup Whatshapp)," kata dia.

Totok menambahkan, untuk barang bukti yang diamankan yakni sesajen dan rekaman video, serta HP pelaku. Motif tersangka melakukan hal tersebut yakni spontanitas karena pemahaman dan keyakinan yang bersangkutan.

Pelaku pun telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas perilakunya tersebut. "Untuk rakyat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf sedalam dalamnya," ujar HF.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement