Sabtu 15 Jan 2022 22:13 WIB

Penerima Vaksin Penguat Lansia di Kabupaten Madiun Capai 103.818 Jiwa

Syarat penerima vaksin penguat minimal enam bulan setelah penyuntikan dosis kedua.

Penerima Vaksin Penguat Lansia di Kabupaten Madiun Capai 103.818 Jiwa (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Penerima Vaksin Penguat Lansia di Kabupaten Madiun Capai 103.818 Jiwa (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MADIUN -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mencatat jumlah sasaran rentan dan usia lanjut (lansia) penerima vaksin COVID-19 dosis tiga atau penguat di wilayah setempat mencapai 103.818 jiwa.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun Anies Djaka mengatakan sesuai rencana, vaksinasi penguat di wilayah itu akan dimulai pada pekan depan. "Lansia sasaran utama vaksinasi penguat yang berusia di atas 60 tahun mencapai 103.818 jiwa," ujarnya, Sabtu (15/1/2022).

Baca Juga

Selain berusia di atas 60 tahun, katanya, syarat penerima vaksin penguat adalah minimal enam bulan setelah penyuntikan dosis kedua. "Masyarakat umum dan rentan yang mendapat undangan, misal dari PeduliLindungi, juga boleh ikut vaksinasi penguat," kata dia.

Ia menjelaskan, nantinya vaksin penguat di Kabupaten Madiun akan terlebih dahulu menggunakan jenis Pfizer. Hal itu karena stoknya yang masih banyak dan mendekati masa kedaluwarsa. "Sesuai surat edaran Kemenkes, yang dipakai untuk penguat itu yang mendekati masa kedaluwarsa dulu. Untuk Pfizer di Kabupaten Madiun berlaku sampai Juni 2022," katanya.

Data di gudang farmasi dinkes, kata Anies, saat ini tersedia 1.449 vial vaksin Pfizer. Jumlah itu setara dengan 17 ribu dosis penguat dengan takaran 0,15 mililiter sekali suntik.

Ia menambahkan berbagai persiapan dilakukan bersamaan dengan fokus vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Adapun, vaksin penguat bisa dilayani di semua puskesmas dan rumah sakit di wilayah Kabupaten Madiun.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement