REPUBLIKA.CO.ID,TEMANGGUNG -- Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menyiapkan lahan 2,5 hektare untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sanggrahan dari 4 hektare menjadi 6,5 hektare karenaTPAitu saat ini sudah penuh.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Temanggung Entargo Yutri Wardono mengatakan lahan 2,5 hektare untuk perluasan TPA sudah siap.
Ia menyampaikan lahan untuk perluasan TPA tersebut merupakan hasil tukar guling dengan Pemerintah Desa Sanggrahan, Kecamatan Kranggan. Menurut Entargo, detail engineering design (DED) untuk perluasan TPA Sanggrahan juga sudah ada.
"Kalau DED-nya sudah jadi, lengkap dengan perhitungan anggaran yang digunakan untuk perluasan TPA, namun realisasi pembangunannya belum tahu, karena anggrannya belum ada." katanya, Selasa (18/1/2022).
Ia menyebutkan sesuai dengan DED pembangunan perluasan TPA tersebut akan menelan anggaran kurang lebih Rp45 miliar, hanya saja sampai saat ini memang belum ada perkembangan terkait anggaran tersebut. "Yang penting DED sudah siap lengkap dengan kebutuhan anggarannya, suatu saat anggaran ada bisa langsung dikerjakan," katanya.
Menurut dia, besaran anggaran tersebut bisa saja membengkak kalau pembangunannya mundur atau tidak dilakukan tahun 2022 ini. "Lahan sudah siap, DED juga sudah lengkap, tinggal anggarannya saja," katanya.
Entargo menuturkan dengan adanya perluasan TPA tersebut, paling tidak akan menambah umur TPA antara 6 hingga 8 tahun ke depan. "Harapan kami perluasan TPA ini bisa segera terealisasi, karena memang kondisi TPA saat ini sudah penuh," katanya.