Rabu 26 Jan 2022 16:06 WIB

PKL Malioboro yang Direlokasi tak Dapat Jaminan Hidup

Pemda DIY membebaskan biaya retribusi selama satu tahun di lokasi baru.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Pedagang melayani pembeli cenderamata di Malioboro, Yogyakarta, Selasa (25/1/2022). Gubernur DIY Sultan HB X memastikan  pemindahan pedagang kaki Lima (PKL) Malioboro akan dilakukan pada Rabu (26/1/2022) sebagai permulaan. Menurutnya proses pemindahan itu akan berlangsung antara dua hingga tiga pekan ke depan.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pedagang melayani pembeli cenderamata di Malioboro, Yogyakarta, Selasa (25/1/2022). Gubernur DIY Sultan HB X memastikan pemindahan pedagang kaki Lima (PKL) Malioboro akan dilakukan pada Rabu (26/1/2022) sebagai permulaan. Menurutnya proses pemindahan itu akan berlangsung antara dua hingga tiga pekan ke depan.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pedagang kaki lima (PKL) Malioboro Yogyakarta yang direlokasi meminta agar pemerintah memberikan jaminan hidup selama proses relokasi berjalan. Hal ini disampaikan oleh anggota pansus yang mengurus masalah relokasi pedagang kaki lima (PKL), Ipung Purwandari.

Ipung menyebut, setidaknya jaminan hidup diberikan selama dua sampai tiga bulan. Pasalnya, kata Ipung, di awal relokasi PKL harus menata dagangan, melakukan promosi hingga belum mendapatkan penghasilan di lokasi yang baru.  

"Dua tahun ini ada pandemi, kita tahu Malioboro yang sepi selama pandemi. Mereka seakan-akan belum siap untuk kehidupan mereka sehari-hari, dipikirkan juga untuk teman-teman (PKL) jaminan hidup yang diberikan kepada mereka agar mereka kokoh paling tidak dua bulan," kata Ipung di DPRD DIY, Yogyakarta, Rabu (26/1).

Sementara itu, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyebut tidak memberikan jaminan hidup bagi PKL yang direlokasi. Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, sejak awal perencanaan relokasi pihaknya memang tidak merencanakan untuk mengganggarkan dana bagi PKL.

"APBD kami tidak ada untuk jaminan hidup karena waktunya sudah tidak mungkin dan memang sejak awal kami tidak merencanakan jaminan hidup," ujarnya.

Meskipun begitu, pihaknya membebaskan biaya retribusi selama satu tahun. Hal ini dilakukan agar PKL yang menempati lokasi baru dapat memberdayakan usahanya. "Kami beri waktu satu tahun kedepan tidak ada retribusi, tidak ada biaya listrik dan lain-lain. Semuanya dibiayai oleh kami (selama satu tahun)," jelas Aji.

Setelah satu tahun, pihaknya akan melakukan evaluasi. Jika PKL yang direlokasi sudah berdaya secara ekonomi di tempat yang baru, katanya, maka pihaknya akan memberlakukan retribusi setelah satu tahun.

"Nanti kami lihat apakah sudah berdaya atau belum, kalau sudah baru kita mulai pembiayaan, kalau belum nanti kita tetap biayai," kat dia.

Pemda DIY, lanjutnya, juga sudah memberikan bantuan melalui koperasi-koperasi yang menaungi PKL di Malioboro menggunakan dana keistimewaan (danais). "Silakan koperasi memanfaatkan kalau ada anggotanya yang membutuhkan. Ya tentu sifatnya simpan pinjam di antara mereka," jelas Aji.

Total ada 1.838 PKL yang direlokasi ke dua tempat yakni eks Gedung Bioskop Indra dan eks Gedung Dinas Pariwisata DIY. Pengelolaan dua tempat tersebut dilakukan Pemda DIY bersama Pemkot Yogyakarta dengan membentuk tim khusus yang menangani relokasi.

"Kami sudah buat tim dari Pemda DIY dan dari Pemkot Yogyakarta, Pak Gubernur sudah menyelesaikan itu. Jangan hanya provinsi, tapi (Pemerintah) Kota Yogya harus terlibat penuh karena (relokasi) di wilayahnya. Kami data semua PKL bekerja sama dengna paguyuban (pedagang)," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement