Selasa 08 Feb 2022 09:17 WIB

Wilayah Sukun Kota Malang Usulkan Infrastruktur Atasi Banjir

Pembangunan fisik untuk antisipasi banjir masih menjadi prioritas.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Pemkot Malang mengadakan kegiatan Musyawarah Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang Tahun 2023 di Kecamatan Sukun, Kota Malang, Senin (7/2/2022).
Foto: Dokumen.
Pemkot Malang mengadakan kegiatan Musyawarah Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang Tahun 2023 di Kecamatan Sukun, Kota Malang, Senin (7/2/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Wilayah Kecamatan Sukun mengusulkan sejumlah hal pada kegiatan Musyawarah Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang 2023. Salah satu usulan yang paling mendominasi terkait fasilitas infrastruktur untuk mengatasi banjir.

Berdasarkan catatan Camat Sukun, Widi E Wirawan, terdapat 665 usulan Musrenbang Kelurahan dan 101 usulan dari Musrenbang Tematik. Usulan-usulan tersebut terbagi rata untuk program pembangunan fisik dan non fisik.

Wali Kota Malang, Sutiaji menjelaskan, saat ini sudah ada perubahan dinamika yang luar biasa dari masing-masing kecamatan. Usulannya pun semakin merata antara pembangunan fisik dan pembangunan nonfisik.

Untuk usulan dari Musrenbang Kelurahan di wilayah Sukun setidaknya ada 163 program fisik dan 502 usulan nonfisik. Sementara itu, usulan Musrenbang tematik ada tiga program fisik dan 98 nonfisik.

 

Dari seluruh usulan pembangunan di Kecamatan Sukun, pembangunan fisik untuk antisipasi kejadian banjir masih menjadi prioritas. Meski masalah infrastruktur sudah turun, angka usulan kategori ini masih dominan. "Lebih pada masalah gorong-gorong dan pembenahan jalan" kata Sutiaji.

Adapun beberapa program prioritas Pemkot Malang hingga saat ini, yakni berkaitan dengan bidang pendidikan dan layanan kesehatan. Kemudian juga pada bidang pemulihan ekonomi khususnya membidik ekonomi kreatif (ekraf).

Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu menyatakan, pengajuan usulan Musrenbang tersebut diharapkan terbagi seimbang antara pembangunan fisik dan nonfisiknya. Dengan demikian pemberdayaan akan masyarakat di tiap wilayah juga berjalan.

Melihat dari usulan yang dibahas, dia menilai, ini memang sudah terbilang cukup memenuhi antara program pembangunan fisik dan nonfisik. Hal ini berarti masyarakat sudah memahami bahwa pemberdayaan masyarakat juga penting. Sebab, saat ini Kota Malang juga lebih menargetkan ke pemulihan ekonomi ke depannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement