REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Purwokerto, Jawa Tengah, menggelar aksi solidaritas menentang penambangan di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, di depan Kantor Bupati Banyumas, Jumat (11/2/2022). Sebanyak 250 anggota kepolisian, satu peleton dari Kodim, dan satu peleton Satpol PP dikerahkan untuk mengamankan aksi damai tersebut.
Beberapa hari yang lalu sejumlah warga Desa Wadas ditangkap polisi seiring kegiatan pengukuran lahan untuk penambangan yang ditengarai dilakukan tanpa persetujuan warga setempat. Ada empat tuntutan mahasiswa untuk disampaikan kepada DPRD Purworejo dan Gubernur Ganjar Pranowo.
Pertama, mahasiswa menuntut agar rencana penambangan Wadas berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jateng Nomor 590/20 Tahun 2021 tentang Pembaruan Atas Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo Provinsi Jateng tertanggal 7 Juni 2021, untuk dibatalkan.
Tuntutan lainnya yaitu untuk menghentikan kriminalisasi oleh aparat dan aksi represif kepada warga Wadas, mendesak pemerintah untuk menjaga ruang hidup dan mata pencaharian warga, serta membuka akses bagi kuasa hukum warga, media dan pers untuk masuk ke Wadas.
Ketua DPRD Banyumas, dr Budhi Setiawan menyambut perwakilan mahasiswa, dan mengatakan akan menyampaikan tuntutan mahasiswa ke pihak-pihak terkait.
"Tuntutan kalian akan saya sampaikan ke DPRD Purworejo dan Bapak Gubernur. Kami menjamin surat ini sampai, dan akan membawa perwakilan mahasiswa untuk ke Purworejo," ujar dia.
Selanjutnya perwakilan mahasiswa diundang untuk melakukan audiensi di Gedung DPRD Banyumas. Menurut Budhi, semua surat tuntutan dari berbagai kalangan warga akan disampaikan secara langsung oleh DPRD Banyumas ke kantor Gubernur Jateng dan DPRD Purworejo pada Senin atau Selasa depan.