REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DIY terus meningkat, bahkan dilaporkan penambahan di atas seribu kasus per hari. Industri pariwisata di DIY pun memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes), seperti industri perhotelan dan resto.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mengatakan, pengetatan prokes dilakukan agar tidak muncul klaster penularan Covid-19 dari industri pariwisata. Terlebih, kasus positif sebagian besarnya tertular dari varian Omicron dan merupakan pelaku perjalanan.
"Ini (pengetatan prokes) kunci kita untuk mengantisipasi adanya klaster hotel dan resto," kata Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono kepada Republika, Senin (14/2).
Satgas Penanganan Covid-19 PHRI DIY, katanya, juga terus melakukan pengawasan terhadap penerapan prokes bagi hotel maupun resto yang masuk dalam keanggotaan PHRI. Dari pengawasan yang dilakukan, prokes dijalankan dengan disiplin.
Selain itu, pihaknya juga mewajibkan adanya hasil negatif Covid-19 dari RDT antigen atau PCR saat dilakukannya reservasi oleh tamu. Terutama untuk reservasi hotel dalam rangka memastikan pengunjung tidak terinfeksi Covid-19.
"Saat ini orang yang akan reservasi sudah kami mintakan bukti antigen, antigen berlaku satu hari sebelumnya. Kalau lebih (dari satu hari) kita wajibkan untuk antigen, kalau ada PCR lebih baik yang berlaku tiga hari," ujar Deddy.
Deddy menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan kasus positif Covid-19 di hotel maupun resto yang ada di DIY. Meskipun begitu, Pemda DIY telah mengumumkan bahwa kasus positif yang terpapar dari varian Omicron sebagian besarnya merupakan pelaku perjalanan.
"Pelaku perjalanan itu apakah menginap di hotel kita, bisa jadi hotel di luar DIY. (Kasus) Itu terindikasi di bandara, dan bisa saja di Purworejo atau Magelang menginapnya, yang jelas kita saat check in harus ada antigennya, kalau sudah check out (dan pengunjung mau) kemana lagi kita tidak memantau itu," jelasnya.
Seperti diketahui, kenaikan kasus positif Covid-19 di DIY masih terus terjadi secara signifikan, dengan 12-13 Februari 2022 kemarin dilaporkan penambahan kasus di atas seribu kasus. Kenaikan kasus ini terjadi seiring dengan penyebaran varian Omicron di DIY.
Satgas Penanganan Covid-19 DIY melaporkan penambahan kasus positif sebanyak 1.065 kasus pada 12 Februari dan 1.010 kasus pada 13 Februari. Bertambahnya kasus positif tersebut, menjadikan total kasus di DIY sudah mencapai 163.049 kasus.
Positive rate harian pun juga ikut meningkat seiring dengan meningkatnya kasus secara signifikan yang saat ini tercatat di angka 9,21 persen. Tidak hanya itu, keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) critical di rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 juga terus naik yang sudah mencapai 17,48 persen.
Total untuk bed critical yang disiapkan sendiri sebanyak 143 bed, sehingga bed yang terpakai yakni 25 bed. "BOR non critical 26,37 persen atau terpakai 298 bed dari total 1.130 bed yang disediakan," kata Kepala Bagian Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji.