Senin 21 Feb 2022 22:00 WIB

Yogyakarta Tutup Kantor Pelayanan Jika Muncul Kasus Covid-19

Kasus di Kecamatan Gondokusuman berawal dari satu pegawai.

Yogyakarta Tutup Kantor Pelayanan Jika Muncul Kasus Covid-19 (ilustrasi)
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Yogyakarta Tutup Kantor Pelayanan Jika Muncul Kasus Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta menerapkan kebijakan menutup kantor pelayanan jika muncul kasus COVID-19 dengan kontak erat yang cukup banyak untuk mencegah potensi meluasnya penularan kasus.

Penerapan kebijakan itu, salah satunya dilakukan di Kantor Kecamatan Mantrijeron yang akan menutup layanan selama sekitar satu pekan, mulai Senin hingga Jumat (25/2), sedangkan pelayanan akan dibuka kembali mulai 1 Maret 2022.

Baca Juga

"Ada satu orang yang positif sehingga kami memutuskan untuk menutup kantor pelayanan sembari melakukan pemeriksaan dan 'tracing' (pelacakan) terhadap kontak erat," kata Camat Mantrijeron Afrio Sunarno di Yogyakarta, Senin (21/2/2022).

Masyarakat yang membutuhkan layanan di kantor kecamatan sudah diarahkan untuk mengurusnya melalui kantor kelurahan sesuai tempat tinggal mereka.

Sebelumnya, salah satu kantor kelurahan di Kecamatan Mantrijeron, yaitu Kelurahan Gedongkiwo, juga sempat menutup layanan karena ada satu pegawai yang dinyatakan positif COVID-19 namun pelayanan sudah akan kembali dibuka pada Selasa (22/2).

Penutupan layanan di kantor kecamatan juga pernah dilakukan di Kecamatan Gondokusuman karena ada delapan pegawai yang dinyatakan positif COVID-19. Saat ini, layanan di kecamatan tersebut sudah dibuka kembali.Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan kebijakan penutupan kantor pelayanan didasarkan atas berbagai pertimbangan sehingga layanan kepada masyarakat tetap bisa dilakukan dengan baik.

"Jika kontak erat cukup banyak, maka memang perlu dilakukan penutupan layanan di satu kantor. Namun, jika hanya ada satu kasus di satu ruangan saja dan tidak banyak kontak erat, maka hanya satu ruangan itu saja yang ditutup," katanya.

Ia mencontohkan kasus di Kecamatan Gondokusuman yang berawal dari satu pegawai namun memiliki interaksi ke banyak pegawai lain sehingga kantor perlu ditutup. "Terlebih diketahui terjadi banyak penularan," katanya.

Meskipun kasus dari varian Omicron cenderung ringan, kata dia, tetap memberikan risiko besar kepada kelompok masyarakat rentan, seperti warga yang belum menjalani vaksinasi, lansia, warga dengan penyakit penyerta, dan anak-anak. Oleh karenanya, Heroe yang juga menjabat sebagai Satgas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta itu, meminta masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi bagi yang belum dan melakukan vaksinasi penguat serta tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Pada Senin, terdapat tambahan 249 kasus baru COVID-19 di Kota Yogyakarta, 122 pasien dinyatakan sembuh atau selesai isolasi, dan dua pasien meninggal dunia. Dengan demikian, hingga saat ini terdapat 3.890 kasus aktif di kota tersebut.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement