Selasa 22 Feb 2022 15:23 WIB

Perketat Perbatasan, Dishub Bantul Tunggu Instruksi Lebih Lanjut

Saat ini aturan ganjil genap baru diterapkan di destinasi wisata.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Perketat Perbatasan, Dishub Bantul Tunggu Instruksi Lebih Lanjut (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Perketat Perbatasan, Dishub Bantul Tunggu Instruksi Lebih Lanjut (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul mengatakan, belum akan melakukan pengetatan pengawasan di wilayah perbatasan yang menjadi jalur masuknya pendatang maupun wisatawan. Pasalnya, saat ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus meningkat signifikan di DIY, termasuk di Bantul.

Kepala Dishub Kabupaten Bantul, Aris Suharyanta mengatakan, pihaknya masih akan menunggu instruksi lebih lanjut dari bupati terkait dengan pengetatan di perbatasan ini. Dengan begitu, pihaknya belum memutuskan untuk melakukan penyekatan kendaraan.

Baca Juga

"Belum ada perintah (untuk pengetatan di perbatasan), kita menunggu sesuai instruksi bupati," kata Aris kepada Republika, Selasa (22/2).

Meskipun begitu, Aris mengaku pihaknya sudah siap jika nantinya diminta untuk memperketat pengawasan di wilayah perbatasan. "Jika ada perubahan instruksi bupati, ya kita menyesuaikan," ujar Aris.

Saat ini, pihaknya baru menerapkan aturan ganjil genap di destinasi wisata. Namun, ganjil genap ini hanya dikhususkan untuk kendaraan yang masuk ke Pantai Parangtritis tiap akhir pekan yakni Jumat hingga Ahad.

"Destinasi lain juga belum (diterapkan ganjil genap), kita keterbatasan personil juga. Tapi yang jelas, kita menunggu instruksi bupati, (saat ini) cuma menyampaikan (penerapan ganjil genap) untuk di Parangtritis saja," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga ikut melakukan pengawasan di tempat-tempat keramaian yang berkoordinasi dengan instansi lain seperti Satpol PP dan kepolisian. Pengawasan dilakukan terkait dengan syarat pelaku perjalanan keluar daerah yang diwajibkan untuk membawa bukti vaksin dengan dosis lengkap dan hasil tes Covid-19 baik dari RDT antigen maupun PCR.

"Kita ikut tim saja untuk pengecekan di daerah-daerah yang diperkirakan ramai pengunjung, kita support system," kata Aris.

Mengingat kasus Covid-19 yang terus meningkat, Aris pun meminta warga maupun wisatawan untuk tidak bepergian, terutama keluar daerah. Terlebih, di DIY kasus Covid-19 terus meningkat yang belakangan ini terus dilaporkan lebih dari seribu per harinya.

"Kalau memang tidak penting sekali jangan keluar lah dan menghindari kerumunan," tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY juga menyebut belum memutuskan untuk melakukan penyekatan bagi kendaraan yang masuk ke DIY di wilayah perbatasan. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, pihaknya masih melihat perkembangan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di DIY.

Untuk itu, pihaknya belum akan memutuskan untuk dilakukannya penyekatan dalam waktu dekat. "Nanti kita lihat perkembangannya saja," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (21/2).

Saat ini, pembatasan kegiatan masyarakat juga sudah diberlakukan sesuai dengan ketentuan PPKM level 3 yang diberlakukan di DIY. Meskipun begitu, Sultan menyebut, pembatasan kegiatan masyarakat di masa PPKM level 3 ini tidak mudah dilakukan.

"Karena masyarakat ini pindah kebebasan (pembatasan) dari (PPKM) level 2 (naik) ke (PPKM) level 3 harus memerlukan upaya yang lebih," ujar Sultan.

Sultan pun tetap meminta masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Terutama dalam menggunakan masker dalam rangka menekan angka positif Covid-19 di DIY.

"Yang penting protokol kesehatan sama pakai masker. Kalau itu bisa dilalui, sehingga kita kecenderungannya turun ya. Masalahnya lain kalau meningkat seperti ini terus, kita kan tidak bisa memprediksi sampai berapa (banyak penambahan kasus positif)," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement