Rabu 23 Feb 2022 15:36 WIB

Tertabrak KA Bangunkarta, Dua Penumpang Mobil Meninggal

Bagian belakang mobil dengan nomor polisi B 1559 ZFY ringsek parah.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Kondisi mobil yang tertabrak KA Bangunkarta di Banyumas.
Foto: Dokumen.
Kondisi mobil yang tertabrak KA Bangunkarta di Banyumas.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Sebuah mobil menerobos palang pintu kereta api sehingga tertabrak KA Bangunkarta relasi Jombang-Pasarsenen di petak jalan Stasiun Kemranjen-Stasiun Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Akibatnya, dua penumpang mobil meninggal dunia.

Seperti dijelaskan Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto, Ayep Hanapi, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (23/2/2022) sekira pukul 11.31 WIB di JPL 495 perlintasan resmi terjaga swadaya KM 413+2/3 petak Stasiun Kemranjen-Stasiun Sumpiuh.

"Pada saat KA Bangunkarta akan melintas di JPL 495 ada mobil yang menerobos penjagaan dari warga. Sebelumnya sudah diperingatkan warga sekitar dan pengendara lain tetapi tidak dihiraukan," jelas dia.

Menurut Ayep, masinis KA Bangunkarta sudah membunyikan semboyan 35 atau klakson peringatan, akan tetapi karena jarak yang sudah dekat akhirnya mobil 'tertemper' (istilah perkeretaapian yang berarti tertabrak) KA Bangunkarta.

Akibatnya, bagian belakang mobil dengan nomor polisi B 1559 ZFY ringsek parah dan dua orang penumpang mobil  tewas. Korban meninggal dunia adalah Supardi dan Yatiman, keduanya warga Desa Sibrama RT 1/1, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas. Korban Yatiman ditemukan terlempar ke sungai.

"Karena ada salah satu keluarga yang tidak ikut dalam rombongan mencari di Puskesmas akan tetapi tidak ada, selanjutnya bersama warga mencari korban di sekitar TKP dan ditemukan di sungai dalam posisi tenggelam," jelas Ayep.

Sementara itu dua orang penumpang lainnya selamat dan dibawa ke Puskesmas Sumpiuh, sedangkan supir bernama Widiyono yang juga selamat saat ini diamankan di Polsek Sumpiuh.

Menilik kejadian ini, Ayep kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin dalam berlalu lintas, menyadari dan memahami juga fungsi perlintasan sehingga angka kecelakaan dan korban dapat ditekan.

Mengingat saat ini PT KAI juga telah menambah percepatan waktu tempuh beberapa perjalanan KA. "Untuk itu masyarakat kami imbau untuk lebih berhati-hati dan waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement