Selasa 01 Mar 2022 16:46 WIB

Polda DIY Mulai Operasi Progo Sampai 14 Maret 2022

Operasi dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi
Petugas Satlantas Polresta Yogyakarta memberikan imbauan, pamflet, dan membagikan masker kepada pengendara saat Operasi Zebra Progo 2021 di Tugu Pal Putih, Yogyakarta.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Petugas Satlantas Polresta Yogyakarta memberikan imbauan, pamflet, dan membagikan masker kepada pengendara saat Operasi Zebra Progo 2021 di Tugu Pal Putih, Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Polda DIY menyelenggarakan apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Progo 2022. Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai pengecekan akhir terhadap kesiapan personel, kelengkapan sarana dan prasarana.

Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda DIY, Kombes Pol Agus Rohmat mengatakan, agenda ini dimaksudkan agar kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal. Serta, berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

Ia menerangkan, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Ditlantas Polda DIY, selama 2021 jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah DIY sebanyak 59.930 pelanggaran. Mulai dari jumlah tilang sebanyak 26.218 dan teguran sebanyak 33.712.

Sedangkan, kecelakaan lalu lintas 5.350 kasus dengan korban meninggal 452 orang. Guna meminimalisir, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas pada masa pandemi, Polda DIY melaksanakan Operasi Keselamatan Progo 2022.

"Operasi Keselamatan Progo 2022 melibatkan 980 personel Polda DIY dan  dilaksanakan selama 14 hari mulai dari 1-14 Maret 2022," kata Agus, Selasa (1/3).

Operasi dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, persuasif, humanis, dan edukatif. Serta, melaksanakan publikasi tertib lalu lintas guna tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar.

Selain itu, ia menekankan, operasi dimaksudkan demi meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menerapkan prokes selama pandemi Covid-19 meminimalisir penyebaran Covid-19. Terlebih, peningkatan kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir.

Per 28 Februari 2022, ada 1.253 penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DIY. Meski begitu, pekan sebelumnya penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang tercatat di DIY sudah menembus 2.000 kasus dan terjadi hampir satu pekan.

"Dengan mengutamakan cara bertindak persuasif humanis terhadap pelaku pelanggar lalu lintas dan protokol kesehatan," ujar Agus.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengimbau agar masyarakat secara aktif bersama-sama dengan Polri meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Artinya, mampu menjadi pengemudi yang bertanggung jawab.

"Bersamaan dengan itu pula kita berusaha meningkatkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Iwan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement