Selasa 08 Mar 2022 20:41 WIB

Narkoba Polres Temanggung Berhasil Mengungkap Tiga Kasus Narkoba

Polres Temanggung berhasil mengungkap tiga kasus sekaligus menangkap empat tersangka.

Rep: Anis Efizudin/ Red: Yogi Ardhi
Polisi menggiring tersangka saat gelar kasus narkotika di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (8/3/2022). Jajaran Sat Narkoba Polres Temanggung berhasil mengungkap tiga kasus sekaligus menangkap empat tersangka pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu-sabu 2,07 gram dan ganja 1,27 kilogram dalam operasi Bersinar Candi 2022.
Foto: Antara/Anis Efizudin
Polisi menggiring tersangka saat gelar kasus narkotika di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (8/3/2022). Jajaran Sat Narkoba Polres Temanggung berhasil mengungkap tiga kasus sekaligus menangkap empat tersangka pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu-sabu 2,07 gram dan ganja 1,27 kilogram dalam operasi Bersinar Candi 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Polisi menunjukkan barang bukti narkoba dengan tersangka saat gelar kasus narkotika di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (8/3/2022).

Jajaran Sat Narkoba Polres Temanggung berhasil mengungkap tiga kasus sekaligus menangkap empat tersangka pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu-sabu 2,07 gram dan ganja 1,27 kilogram dalam operasi Bersinar Candi 2022. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement