Kamis 10 Mar 2022 14:11 WIB

Soal ODOL, Pemerinta Diminta Buat Terobosan Penentuan Tarif Angkutan Barang

Organda berharap Pemerintah bisa mengatur dengan regulasi.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Soal ODOL, Pemerinta Diminta Buat Terobosan Penentuan Tarif Angkutan Barang (ilustrasi).
Foto: Republika/bowo pribadi
Soal ODOL, Pemerinta Diminta Buat Terobosan Penentuan Tarif Angkutan Barang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN -- Pemerintah disarankan melakukan terobosan dengan membuat ketentuan yang mengatur tarif angkutan barang. Kebijakan ini diharapkan akan membantu menyelesaikan polemik kendaraan angkutan barang (truk) over dimension dan over loading (ODOL) yang masih berlanjut.

Ketua DPC Organda Kabupaten Semarang, Hadi Mistofa mengungkapkan, terkait dengan regulasi dan kebijakan truk ODOL, Pemerintah mestinya juga menyelessaikan terlebih dahulu persoalan dari hulu sampai dengan hilir. Mengapa truk ODOL yang dulu dibiarkan sekarang dipersoalkan.

Baca Juga

Menurutnya dampak atas penertiban truk ODOL kini memang dirasakan para pengusaha maupun para awak truk angkutan barang. “Kalau bicara Odol harus dikupas ODOL itu apa, jadi memang hulu sampai hilir harus diselesaikan kalau memang semuanya mau tertib,” ungkapnya, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (10/3).

Mustofa berharap --kalau memang masalah ODOL ini akan diselesaikan-- Pemerintah juga bisa membuat aturan tentang tarif angkutan barang. Walaupun membuat ketentuan tarif bagi angkutan barang tersebut bukan persoalan yang mudah dan tentunya butuh kajian- kajian terlebih dahulu sebelum dirumuskan.

Kalau Pemerintah bisa membuat ketentuan tarip, misalnya seperti angkutan penumpang, situasinya akan berbeda. Bagimana teknisnya monggo kita serahkan kepada Pemerintah untuk mrumuskan.

Soal penentuan tarif, lanjutnya, Organda berharap Pemerintah bisa mengatur dengan regulasi. Dengan tarif yang diatur dan berlaku sama, pastinya muatan barang akan tertib, angkutan barang bawanya akan sesuai tonase karena standar harganya ada. “Sehingga, akan mudah untuk menertibkan,” tegasnya.

Sebab --yang menjadi persoalan sekarang ini masih-- ada truk yang bawanya (muatannya) overload dan ada juga yang muatannya sedikit atau sesuai dengan tonase yang dipersyaratkan. Karena memang pangsanya tidak sehat, masih ada yang menjual ongkos angkutan murah dan ada yang mahal.

Sehingga yang ongkosnya murah akan ditutup dengan muatan yang lebih banyak agar sesuai. “Susahnya di situ, maka kami tidak yakin --kalau kondisinya masih tetap seperti sekarang ini-- susah untuk bisa ditertibkan dan truk ODOL juga masih akan menjadi persoalan terus,” tambah Hadi Mustofa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement