REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Aktivitas Gunung Merapi sudah ditetapkan dalam tingkat siaga sejak 5 November 2020. Pada 4 Januari 2021, Gunung Merapi dinyatakan memasuki fase erupsi efusif dengan aktivitas yaitu pertumbuhan kubah lava, lava pijar, dan awan panas.
Kepala BPPTKG, Hanik Humaida mengatakan, saat ini Gunung Merapi memiliki dua kubah yaitu kubah lava barat dan kubah lava tengah kawah. Berdasarkan analisis foto udara terakhir, volume kubah lava barat daya sebesar 1.578.000 meter kubik.
Sedangkan, volume kubah tengah sebesar 3.228.000 meter kubik. Pada 9 Maret 2022 malam sekitar 23.18, terjadi guguran awan panas yang terjadi sampai 10 Maret 2022 sekitar 06.00. Tercatat ada 16 kali guguran awan panas yang terjadi.
Jarak luncur maksimal lima kilometer ke arah tenggara yaitu di alur Kali Gendol. Awan panas guguran ini menyebabkan hujan abu ke beberapa tempat, terutama yang berada di sisi barat laut dari Gunung Merapi sejauh maksimal 13 kilometer.
Erupsi masih tinggi, guguran terjadi rata-rata 140 per hari. Aktivitas vulkanik internal masih tinggi ditunjukkan data seismisitas dan deformasi. Seismisitas internal kurang dari lima kali per hari, deformasi EDM 3,5 milimeter per hari.
"Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental, disimpulkan aktivitas vulkanik Gunung Merapi ditetapkan tingkat siaga," kata Hanik, Kamis (10/3/2022).
Potensi bahaya masih lava dan awan panas di sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong lima kilometer, Sungai Bedog, Krasak, dan Bebeng tujuh kilometer. Sektor tenggara meliputi Woro tiga kilometer dan Gendol lima kilometer.
Sedangkan, lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau tiga kilometer dari puncak. Karenanya, Pemkab Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten diminta melakukan upaya-upaya mitigasi ancaman erupsi.
Hanik turut meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya. Lalu, mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Merapi dan mewaspadai bahaya lahar, terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
"Jika terjadi perubahan aktivitas Merapi yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi segera ditinjau kembali," ujarnya.