Jumat 11 Mar 2022 22:15 WIB

Petrokimia Gresik Gandeng Penegak Hukum Perkuat Distribusi Pupuk

Aspek pengamanan distribusi pupuk bersubsidi selalu menjadi prioritas utama.

Petrokimia Gresik Gandeng Penegak Hukum Perkuat Distribusi Pupuk (ilustrasi).
Foto: Istimewa
Petrokimia Gresik Gandeng Penegak Hukum Perkuat Distribusi Pupuk (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,GRESIK -- Petrokimia Gresik memperkuat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi melalui kerja sama dengan penegak hukum di sejumlah daerah untuk meningkatkan kelancaran sekaligus pengamanan penyaluran.

Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo mengatakan kolaborasi dengan penegak hukum juga bertujuan agar pupuk tersalurkan secara tepat kepada petani yang berhak dan terhindar dari praktik penyelewengan. "Pekan ini kami menggandeng Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk pengawasan pupuk bersubsidi di wilayah Indonesia Tengah, khususnya Sulawesi Selatan, diharapkan dapat tersalurkan secara tepat kepada petani yang berhak," kata Dwi, Jumat (11/3/2022).

Baca Juga

Dwi mengatakan, Petrokimia Gresik sebagai anggota holding Pupuk Indonesia memiliki posisi strategis mendukung ketahanan pangan nasional, dan mempunyai tanggung jawab yang tinggi dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Oleh karena itu, kata dia, aspek pengamanan distribusi pupuk bersubsidi selalu menjadi prioritas utama bagi Petrokimia Gresik.

"Dalam proses pengamanan itu tentu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak. Untuk itu, kami sejumlah penegak hukum, salah satunya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memperkuat proses penyaluran pupuk bersubsidi," katanya.

Selain Sulawesi Selatan, Dwi mengatakan juga telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di awal tahun 2022, dan selanjutnya akan melakukan perpanjangan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Gresik untuk memperkuat pengawasan di Gresik sebagai home base perusahaan.

Sedangkan poin kerja sama, kata Dwi, meliputi pengamanan dan pengawalan penyaluran pupuk, koordinasi tugas dan fungsi masing-masing pihak. Kemudian, sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan dan penyaluran pupuk kepada seluruh elemen yang terlibat dalam pendistribusian pupuk bersubsidi, hingga penegasan proses penegakan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara atas pelanggaran ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi.

Sementara itu, Petrokimia Gresik saat ini mendapat penugasan untuk menyalurkan 5 juta ton pupuk padat, atau 56 persen dari total alokasi pupuk bersubsidi nasional tahun 2022 yakni 9,1 juta ton.Adapun rinciannya terdiri dari Urea 715.665 ton, NPK 2.052.214 ton, SP-36 541.201 ton, ZA 823.475 ton dan Organik Granul 936.610 ton. Selain itu, Petrokimia Gresik juga menyuplai 1,8 juta liter pupuk organik cair.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement