REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Ikatan Bidan Indonesia (IBI) mendorong kejelasan nasib bidan honorer atau non-ASN di Jawa Tengah yang jumlahnya mencapai 6.417 orang.
Sekretaris IBI Jateng Sri Puji Astuti pada rapat kerja daerah (Rakerda) bersama DPR RI Komisi IX mengatakan jumlah bidan di provinsi itu sebanyak 34.813 orang. Dari jumlah tersebut, yang berstatus honorer sebanyak 6.417 orang.
"Di sini kami mempunyai kewajiban untuk menyejahterakan anggota," katanya, Jumat (18/3/2022).
Oleh karena itu, sebagai tindak lanjut, pihaknya mengundang anggota Komisi IX DPR RI agar segera ada kejelasan. Pada Rakerda, salah satu fokus pembahasan yang dilakukan oleh IBI adalah mengupayakan agar ada kejelasan nasib bagi para bidan tersebut.
Pada kesempatan yang sama anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto berjanji akan mengupayakan kejelasan nasib ribuan bidan tersebut, bahkan pada tahun ini ditargetkan para bidan tersebut tidak lagi menjadi honorer. "Para bidan honorer ini oleh Menpan-RB harus selesai sebelum tahun 2023. Waktunya hanya tahun 2022 dan 2023 untuk tidak lagi honorer, kalau tidak, berarti kan harus diangkat menjadi ASN," katanya.
Meski demikian, jika tidak bisa diangkat menjadi ASN, kemungkinan besar bidan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). "Kalau ASN sepertinya nggak mungkin, yang paling mungkin adalah P3K, karena sebagian besar bidan honorer di Jawa Tengah itu di bawah pemda yang direkrut oleh bupati," katanya.
Terkait hal itu, menjadi tugas bersama, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan. "Nanti pakai APBN atau APBD," katanya.