Jumat 25 Mar 2022 17:42 WIB

Ratusan Perusahaan di Semarang Belum Daftarkan Jaminan Sosial Pekerjanya

Pemkab Semarang terus mengimbau agar perusahaan mendaftarkan pekerjanya.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ratusan Perusahaan di Semarang Belum Daftarkan Jaminan Sosial Pekerjanya (ilustrasi).
Foto: ANTARA//M Ibnu Chazar
Ratusan Perusahaan di Semarang Belum Daftarkan Jaminan Sosial Pekerjanya (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN -- Kesadaran ratusan perusahaan yang ada di wilayah  Kabupaten Semarang dalam mendukung dan mengupayakan kesejahteraan sosial para pekerjanya, dinilai masih cukup rendah.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat terungkap, dari total sebanyak 881 perusahaan baru 500 perusahaan yang telah mendaftarkan pekerjanya dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga

Sisanya --sebanyak 381 perusahaan-- yang ada di Kabupaten Semarang, sampai dengan hari ini belum mengupayakan program jaminan sosial tersebut bagi para pekerjanya.

Hal ini terungkap dalam dialog dengan topik Perlindungan Tenaga Kerja yang dilaksanakan di aula Kantor Disnakertrans Kabupaten Semarang, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (25/3/2022).

 

Dalam kesempatan ini, Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha menyampaikan, jaminan sosial bagi tenaga kerja sangat penting guna membantu menjamin kesejahteraan para pekerja di daerahnya.

Yang menjadi persoalan tidak semua perusahaan teraebut telah mendaftarkan seluruh karyawannya dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Problem lainnya, sejumlah perusahaan yang sudah mau mendaftarkan jaminan sosial ketenagakerjaan karyawannya,  hanya mendaftarkan pada satu atau dua jenis jaminan dari total empat jenis produk jaminan ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, Pemkab Semarang terus mengimbau dan mendorong seluruh pengusaha --baik kecil maupun besar-- untuk mendaftarkan pekerjanya agar mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Perusahaan kecil --dengan karyawan dua hingga lima orang-- hingga 5 orang juga diimbau untuk tetap mendaftarkannya mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan," tegas Bupati Semarang.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Semarang, Taufiqurrahman menambahkan tahun ini ada enam perusahaan di Kabupaten Semarang masuk nominasi perusahaan terbaik nasional.

Perusahaan tersebut, diusulkan karena dinilai telah menenuhi tiga kategori penilain yang meliputi nihil kecelakaan kerja (zaro accident), karena pencegahan dan penanggulangan (P2) HIV dan Covid-19 serta kesejahteraan pekerjanya.

Selain kesejahteraan, upaya pembinaan hubungan industrial dapat dilaksanakan secara intensif dan berkesinambungan di Kabupaten Semarang. "Hasilnya, ada enam perusahaan yang diusulkan untuk mendapat penghargaan tingkat nasional," tambahnya.

Sedangkan dalam rangka mendukung program pengentasan pengangguran, lanjut Taufiq, pada tahun ini Pemkab Semarang juga mengalokasikan dana bantuan untuk seribu orang.

Disnakertrans Kabupaten Semarang juga telah menjalin kerja sama dengan 20 SMK, enam Balai Latihan Kerja (BLK) dan enam Lembaga Pemdidikan Ketrampilan (LPK) untuk menggelar pelatihan ketrampilan bagi warga siap kerja.

"Kami juga telah menjalin komunikasi dengan beberapa perusahaan di Kabupaten Semarang untuk menampung serta menyiapkan rencana penempatannya," tandas Taufiq.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement