REPUBLIKA.CO.ID,MAGETAN -- Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mencatat kasus kematian pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah setempat masih tergolong tinggi di awal Tahun 2022, sehingga perlu menjadi perhatian.
Berdasarkan data yang dirilis Satgas COVID-19 Kabupaten Magetan, Jumat (25/3/2022), jumlah pasien COVID-19 yang meninggal periode Januari hingga 25 Maret 2022 sebanyak 39 orang.
"Dari 39 kasus kematian pasien COVID-19 di Magetan selama Januari hingga menjelang akhir Maret ini didominasi oleh kaum lansia yang memiliki penyakit penyerta berat," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan Rohmat Hidayat.
Ia menjelaskan penyakit penyerta atau komorbid yang diderita, di antaranya stroke, tumor otak, jantung, diabetes dan hipertensi, yang rata-rata tergolong berat.
Menurut dia, selain komorbid, terdapat faktor fatalitas lain dari pasien COVID-19 lansia yang meninggal dunia di daerahnya. Faktor tersebut ialah pasien belum mendapatkan vaksin COVID-19 sama sekali.
Guna menekan tingkat kefatalan, maka Dinas Kesehatan Magetan meminta masyarakat untuk segera mendapatkan vaksinasi COVID-19, baik dosis satu, dua, maupun vaksin penguat, jika sudah waktunya di puskesmas maupun layanan kesehatan lainnya untuk menekan tingginya risiko kematian karena COVID-19.
"Kami juga melakukan sosialisasi pentingnya masyarakat Magetan untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19, khususnya lansia, baik itu vaksin dosis pertama, kedua, maupun penguat. Karena ini salah satu upaya untuk menurunkan angka kematian," kata dia.
Dinkes Magetan juga meminta masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran COVOD-19.Berdasarkan data, di Kabupaten Magetan, kasus COVID-19 hingga Jumat (25/3) mencapai 12.721 orang.
Dari jumlah itu, 11.600 orang di antaranya telah sembuh, 105 orang masih dalam perawatan, dan 1.016 orang meninggal dunia.Jumlah konfirmasi baru pada Jumat (25/3) tercatat enam orang, sembuh delapan orang dan meninggal dunia dua orang.