REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta menggandeng Kantor Imigrasi serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunungkidul. Sinergi lintas instansi ini merupakan upaya untuk mempermudah layanan kepada jamaah haji dan umrah.
Kepala Kankemenag Gunungkidul Sa’ban Nuroni menjelaskan, kegiatan ini adalah kolaborasi antara Kemenag Gunungkidul dengan Imigrasi Yogyakarta dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi layanan kami, yaitu SAJADAH, Sapa Jamaah Tunda Haji," ujar dia dalam keterangan yang didapat Republika, Kamis (31/3).
Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini jamaah haji bisa lebih nyaman, karena tidak perlu ke kota Jogja untuk membuat paspor. Sehingga, ketika sudah ada kepastian keberangkatan, jamaah tinggal mengambil paspor.
Informasi ini ia sampaikan nantinya pada kegiatan Pembinaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) terkait Penyelesaian Dokumen Paspor Jamaah Haji Lunas Tunda Tahun Keberangkatan 2020.
Hal tersebut berlangsung di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Rabu (30/3/2022).
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Saiful Mujab, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
"Saya ucapkan terima kasih kepada semua yang telah memberikan layanan dengan sistem jemput bola seperti ini,” ujar dia.