Ahad 03 Apr 2022 12:53 WIB

Jaga Kondusivitas Ramadhan, Surabaya Giatkan Patroli Keliling

Tim patroli diterjunkan setelah sholat Tarawih hingga jelang sahur.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Foto: Dok Humas
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya bakal menggiatkan patroli keliling dengan menerjunkan Tim Asuhan Rembulan Satpol PP, guna menjaga kondusivitas Ramadhan. Wali Kota Eri Cahyadi juga mengaku bakal berkoordinasi dengan jajaran TNI-Polri dan seluruh kecamatan, untuk mewaspadai indikasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial saat Ramadhan.

“Tim ini akan kita terjunkan setelah ibadah sholat Tarawih hingga menjelang sahur untuk memastikan keamanan dan ketertiban warga Kota Surabaya. Ada beberapa hal yang kita antisipasi seperti balapan liar yang biasanya dilakukan oleh anak-anak remaja,” kata Eri, Ahad (3/4/2022).

Eri menyatakan, dirinya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 451/5599/436.8.5/2022 mengenai Panduan Pelaksanaan Ibadah dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Selama Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.

SE tersebut di antaranya melarang beroperasinya tempat rekreasi hiburan umum (RHU) seperti diskotek, kelab malam, pub atau rumah musik, karaoke dewasa dan keluarga, panti pijat, hingga SPA. Termasuk yang berada atau menjadi bagian dari fasilitas hotel dan restoran.

“Apabila penyelenggara usaha pariwisata melanggar kewajiban atau larangan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, dilarang untuk mengedarkan, menjual, atau menyajikan minuman beralkohol selama Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hijriah. Para pengelola restoran, rumah makan, kafe, atau warung tetap dapat melayani penjualan makanan dan minuman di siang hari sepanjang Ramadhan.

"Namun diimbau untuk tidak melakukan kegiatan usaha secara mencolok dengan memasang tirai penutup," kata dia.

SE yang dikeluarkan juga melarang untuk mengedarkan, menjual, atau menyalakan petasan. Masyarakat pun diharapkan agar selalu mentaati protokol kesehatan secara ketat dan menjaga kondusivitas, ketertiban umum, serta ketenteraman sepanjang Ramadhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement