REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tahun ini berkomitmen menyerap produk dalam negeri hingga sebesar Rp210 miliar sebagai upaya memberikan kesempatan bagi produk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Tanah Air digunakan di negara sendiri.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat pengarahan pada acara Penyerahan KTP elektronik (KTP-el) bagi pelajar SMA/SMK di SMKN 2 Sewon Bantul, mengatakan bahwa saat ini pemerintah sudah memasuki dunia kompetisi yang semakin menjadi jadi, terutama di sektor industri.
"Sehingga pemerintah belum lama ini menerbitkan satu keputusan untuk menginkubasi, melindungi dan memberikan kesempatan lebih luas untuk produk-produk dalam negeri agar digunakan sendiri, termasuk Pemkab dimintai komitmen untuk menyerap produk dalam negeri sebesar Rp210 miliar," katanya, Selasa (5/4/2022).
Oleh karena itu, Pemkab Bantul akan membeli produk-produk UMKM tahun ini sebesar Rp210 miliar, dan bukan produk dari industri yang komponen impornya sangat tinggi. Sejalan dengan hal tersebut, kata Bupati, sehingga bagaimana industri yang ada hubungan dengan SMK ini didorong agar lebih banyak menggunakan komponen lokal TKDN atau tingkat kandungan dalam negeri yang semakin tinggi, dan semakin tinggi.
"Agar mereka itu memenangkan kompetisi di dalam negeri, karena hari ini kita masih sangat bergantung pada barang-barang impor sebagai barang barang baku bagi industri kita," katanya.
Bupati mencontohkan, Kabupaten Bantul memiliki berbagai industri garmen, namun penggunaan kainnya sebagai bahan baku mengimpor dari China, begitu juga kancing baju dan benangnya impor dari China. "Kita punya industri mebel sebagian juga masih impor, seperti kaki meja yang dari logam logam masih dari luar negeri," katanya.
Dengan demikian, kata Bupati, bagaimana SMK-SMK di masa depan ini bisa merancang kurikulumnya menuju pada pendayagunaan potensi lokal. "Kita juga harus mulai memproduksi bahan baku untuk industri-industri, ini tantangan, Pak Jokowi mendorong memecut kita agar UMKM kita itu semakin memiliki kandungan dalam negeri yang semakin besar, dan wajib hukumnya pemerintah menyerap barang barang itu," katanya.