REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Jenis-jenis endemik ikan di perairan Sungai Serayu, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terancam punah akibat pencemaran lumpur dari Bendungan Mrica Banjarnegara sejak pekan lalu. Lumpur dari bendungan tersebut menyebabkan kematian massal ribuan ikan di Sungai Serayu.
Menurut Ahli Pencemaran Perairan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Nuning Vita Hidayati, ada banyak ikan di sungai Serayu, baik ikan introduksi maupun ikan endemik.
Ikan introduksi di antaranya Nila dan Bawal. Sedangkan ikan endemik Serayu yakni Senggaringan, Baceman, Keting, Brek, Boso, Pelus, dan Kekel.
"Dengan kondisi Sungai Serayu sekarang, yang merupakan habitat ikan endemik, ikan-ikan tersebut berada diambang kepunahan," ujar Nuning kepada Republika, Ahad (10/4/2022).
Padahal, kondisi perikanan di Sungai Serayu, semakin membaik karena terjadi peningkatan kesadaran masyarakat untuk memiliki tanggung jawab atas pengelolaan Sungai Serayu bersama-sama dengan pihak terkait. Masyarakat juga hanya mengambil ikan di sungai sekedar yang dibutuhkan, tidak menggunakan alat tangkap masal dan dilakukan tidak sepanjang tahun tetapi hanya pada waktu tertentu, yaitu pada mangsa kapapat (akhir musim kemarau awal musim hujan).
Dengan kejadian ini, yang mengakibatkan mabuk dan kematian massal ikan, menjadi keprihatinan akan kondisi sungai. Dr. Nuning menegaskan, langkah memulihkan ekosistem sungai Serayu harus segera dilakukan meskipun hal tersebut sulit dan butuh waktu lama.
"Peningkatan kualitas air dan restorasi merupakan kunci penting untuk meningkatkan kualitas ekosistem sungai," ujarnya.
Salah satu hal yang saat ini perlu dilakukan adalah perkayaan jenis asli yang ada (enrichment) melalui penebaran benih ikan. Hal ini sebagai upaya restocking demi melestarikan ikan endemik Serayu, dan ini merupakan kegiatan rutin tahunan mahasiswa Unsoed bersama dengan Dinas Peternakan dan Perikanan Banyumas. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI bahkan telah memilih Sungai Serayu sebagai salah satu sasaran restocking yang dilakukan dalam rangka menjaga kelestarian populasi ikan lokal.
Akan tetapi, waktu untuk mengembalikan kembali ekosistem sungai bisa membutuhkan waktu hingga puluhan tahun.
"Hasil penelitian studi kasus di sungai Rhine, Eropa butuh waktu 13-15 tahun untuk mengembalikan komunitas ikan dan tren habitat," kata Nuning.
Sebelumnya, Bupati Banyumas Achmad Husein telah menuntut ganti rugi terhadap PT Indonesia Power Mrica selaku pengelola Bendungan Mrica Banjarnegara. Ia mengkritisi tidak adanya koordinasi dari pihak Indonesia Power dengan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu (BBWS) Serayu Opak dan Pemkab Banyumas.
"Jadi dari PLTA ini tidak ada koordinasi dengan BBWS Serayu Opak. Karena mungkin panik atau bagaimana jadi tanpa kordinasi," ujar Bupati Banyumas usai pertemuan dengan pihak PT Indonesia Power Mrica di Ruang Joko Kahiman, Purwokerto pada Jumat (8/4/2022).
Menurut Bupati, insiden pencemaran lumpur ini telah mengakibatkan beberapa nelayan kehilangan mata pencarian dari pencari ikan. Dengan terdamparnya ribuan ikan yang mati, warga setempat pun berbondong-bondong memanen ikan-ikan tersebut.
Dia mengatakan bahwa pihak Indonesia Power berkomitmen untuk mengganti kerugian akibat matinya ikan di Sungai Serayu. Jumlah ganti rugi akan dihitung terlebih dahulu oleh Dinas Perikanan dan Peternakan (Dinkanak) Kabupaten Banyumas.